JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis individu periode I tahun 2024.
Rekrutmen kemenkes ini dibuka mulai 7 sampai 12 Februari 2024.
Bagi Anda yang berminta dengan lowongan kerja ini, Anda dapat mendaftar secara online melalui situs https://tugsusnakes.kemkes.go.id.
Posisi yang Dibuka
Dilansir Kemenkes, berikut posisi tenaga kesehatan yang dibutuhkan pada rekrutmen Kemenkes kali ini:
- Dokter
- Dokter gigi
- Tenaga kesehatan masyarakat
- Tenaga kesehatan lingkungan (terutama sanitasi lingkungan)
- Tenaga teknologi laboratorium medik
- Tenaga kefarmasian
- Tenaga gizi (terutama nutrisionis).
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah, swasta, dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS serta calon atau anggota TNI/Polri;
- Bagi peserta wanita, tidak dalam kondisi hamil;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkoba;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk tenaga kesehatan masyarakat lulusan S1 Kesehatan Masyarakat;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kemenkes;
- Berpartisipasi pada program JKN dibuktikan dengan kartu BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Maret 2024, Ada Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 dan S2
Berkas yang Diperlukan
- Ijazah
- Transkrip nilai
- STR
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu BPJS Kesehatan
- NPWP
Baca Juga: Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja tanpa Batas Usia, Simak Syarat dan Kualifikasinya
Ketentuan Tambahan:
- Penempatan diutamakan putra/putri daerah pada lokasi yang tersedia
- Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan
- Penugasan dilakukan selama dua tahun
- Peserta dapat memilih paling banyak dua kabupaten penempatan.