• Rekening tabungan pasif (dormant) tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.
• Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet BNI (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel, namun tidak mengubah status rekening menjadi aktif.
Baca Juga: BRI akan Bagikan Dividen Interim Rp12,7 T, Ini Jadwal Pembagiannya
Kalau status rekening tabungan BNI Anda dinyatakan pasif (dormant), Anda masih bisa mengaktifkannya kembali. Caranya:
• Lakukan aktivasi rekening dormant di cabang/outlet oleh nasabah pemilik rekening dengan otorisasi.
• Lakukan transaksi setoran, penarikan tunai atau pemindahbukuan debit rekening pasif (dormant) melalui cabang/outlet dengan otorisasi. Khusus untuk transaksi setoran, minimal setoran sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).
• Atau hubungi BNI Call di 1500046 untuk mengecek status rekeningmu. Jika ternyata dormant, segera aktivasi kembali rekening tersebut di kantor cabang BNI terdekat.
Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Simak Aturan Lengkapnya
Jika saldo rekening tabungan BNI sebesar Rp0 selama periode bulan tertentu, rekening tabungan Anda juga bisa ditutup. Ketentuannya sebagai berikut:
• Untuk rekening BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Tappa (Taplus Pegawai dan Anggota), BNI Taplus Muda, BNI Taplus Muda Co-Brand, BNI Taplus Anak, dan BNI Emerald Saving: Sistem BNI akan menutup secara otomatis (autoclosure) rekening yang berstatus dormant dan tidak bersaldo (nol), dengan last financial date (tanggal terakhir transaksi termasuk pembukuan oleh sistem) H-9 bulan.
• Rekening BNI Simpanan Pelajar akan ditutup oleh sistem BNI jika telah berstatus rekening pasif (dormant) saldo di bawah atau sama dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.