Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Kemendag Beri Waktu 3 Bulan untuk Transisi dan Integrasi TikTok Shop dengan Tokopedia

Kompas.tv - 12 Desember 2023, 13:55 WIB
kemendag-beri-waktu-3-bulan-untuk-transisi-dan-integrasi-tiktok-shop-dengan-tokopedia
Ilustrasi. Pemerintah memberi masa uji coba selama 3 hingga 4 bulan kepada TikTok Shop yang sekarang sudah bergabung dengan Tokopedia. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memberi masa uji coba selama 3 hingga 4 bulan kepada TikTok Shop yang sekarang sudah bergabung dengan Tokopedia.

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan mengatakan, masa percobaan itu dilakukan karena penggabungan dua teknologi tidak mudah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Kampanye Beli Lokal yang digelar TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

"Teknologi kan tidak mudah. Kita lihat perkembangannya agar disempurnakan. Nanti pada saatnya kita akan menilai," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Zulkfli mengatakan, tujuan utama pemerintah adalah para pedagang bisa mulai kembali berjualan dengan lancar di platform e-commerce, usai penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.

Ia menerangkan, terbitnya aturan pemerintah soal social commerce yang membuat TikTok Shop sebelumnya tak bisa beroperasi, bukanlah sebuah bentuk pelarangan. 

Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi, Pengguna Kini Bisa Belanja Lagi di "Keranjang Kuning"

Namun kebijakan itu untuk mengatur ekosistem belanja online di Indonesia agar jadi lebih baik. 

"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata. Jadi kalau kemarin TikTok dilarang, itu bukan dilarang, tapi diatur, yang enggak boleh itu e-commercenya jadi social commerce,” ujarnya. 

Ia pun mengapresiasi TikTok Shop yang menaati aturan pemerintah dan akhirnya bergabung dengan Tokopedia yang memang sudah berizin sebagai e-commerce. 

Zulhas berharap, dengan adanya aturan main dari pemerintah soal e-commerce, bisa memajukan UMKM lokal. 

"Mudah-mudahan yang pemerintah lakukan dapat membangun ekosistem e-commerce ini bagi UMKM dan masyarakat kita," ucapnya. 

Setelah resmi bergabung dengan Tokopedia, TikTok Shop kembali membuka layanan belanja online mulai hari ini, Selasa (12/12/2023) bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). 

Baca Juga: Kemenhub Imbau Masyarakat Perhatikan Jadwal Pembatasan Angkutan Barang saat Belanja Online

Dilihat dari tampilan aplikasi TikTok, para pedagang kini sudah kembali memasarkan barang dagangannya dan pengguna bisa langsung membeli barang tersebut dengan memasukkan ke keranjang kuning di pojok kiri bawah layar.

Pengguna TikTok juga bisa masuk ke laman Tokopedia tanpa harus keluar dari aplikasi TikTok.

Sebelumnya TikTok juga sudah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada para penjual di aplikasi mereka.

TikTok menginfokan para seller jika mereka sudah bisa kembali berdagang, karena TikTok Shop sudah bisa beroperasi lagi setelah membeli saham Tokopedia.

 “Dear Seller, hari ini dengan senang hati kami umumkan kemitraan strategis antara TikTok dan GoTo dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) di Indonesia secara keseluruhan. Mulai Senin 11 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, seller dapat mengakses dan mengelola produk di seller center,” demikian tertulis dalam surat yang dikirimkan pada Senin (11/12) itu.

Baca Juga: Setelah 12 Tahun Beroperasi, Kini Situs Perjalanan Pegipegi Tutup

 “Pelanggan juga bisa mulai membeli produk melalui Shop Tab, Video pendek, dan Sesi Live di aplikasi TikTok pada Selasa 12 Desember 2023 bersamaan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas),” tambah mereka.

Sebagai infomasi, TikTok yang kini jadi pemegang saham mayoritas Tokopedia, meluncurkan kampanye Beli Lokal yang dimulai pada 12 Desember 2023.

“Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka,” tulis pihak GoTo, yang sebelumnya merupakan induk usaha Tokopedia, dalam keterangan resminya, Senin (11/12). 

GoTo menyebut dengan penggabungan kedua bisnis tersebut, lebih dari 90% merchant merupakan pelaku UMKM.

Para pelaku UMKM tersebut akan mendapatkan dukungan melalui berbagai program dari TikTok, Tokopedia dan Grup GoTo.

Salah satunya berupa promosi produk-produk Indonesia pada platform Tokopedia dan TikTok.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI di Luar Negeri dengan Aplikasi BRImo

Adapun TikTok telah berinvestasi sebebsar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp23,4 triliun di Tokopedia, menjadikan perusahaan asal China tersebut sebagai pengendali Tokopedia.  

”Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia,” kata pihak GoTo. 

“Pertumbuhan bisnis Tokopedia setelah dikombinasikan dengan TikTok Shop Indonesia ini akan membawa keuntungan bagi GoTo, yang akan tetap menjadi mitra ekosistem bagi Tokopedia, termasuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital melalui GoTo Financial dan on-demand services dari Gojek. GoTo juga akan menerima aliran pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut,” lanjut mereka. 

Transaksi tersebut diharapkan akan selesai pada kuartal pertama tahun 2024.

Untuk memastikan keberlanjutan langkah Tokopedia dalam mendorong perkembangan ekonomi digital nasional, akan dibentuk komite untuk memfasilitasi transisi dan integrasi.

Dalam transaksi ini, Goldman Sachs bertindak sebagai penasihat keuangan untuk Grup GoTo.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x