JAKARTA, KOMPAS.TV - SKB menjadi tahapan berikutnya bagi peserta seleksi CPNS KPK 2023 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKB CPNS 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.
Berikut materi pokok tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023.
Jabatan Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kemampuan Khusus:
1. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
2. Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Jabatan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
Kemampuan Umum:
1. Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi
2. Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
3. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Baca Juga: Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Formasi Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan
Kompetensi Khusus:
1. Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
2. Pelaksanaan Pelacakan Aset
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.