JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Republik Indonesia masih membuka kesempatan pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Bagi mahasiswa yang berkeinginan mendapatkan KIP Kuliah, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran KIP Kuliah ini akan ditutup pada besok Senin (20/11/2023).
Manfaat dari KIP Kuliah tidak hanya terbatas pada jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (prodi). Setiap semester, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan menerima biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta, ditambah dengan bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu setiap bulan.
Penting untuk diingat bahwa pembayaran bantuan biaya hidup akan dilakukan setiap semester, sesuai dengan ketentuan jenjang pendidikan masing-masing mahasiswa penerima manfaat. Dengan demikian, KIP Kuliah membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan dukungan finansial yang signifikan selama masa pendidikannya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar KIP Kuliah melalui website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023 Selesai, Begini Cara Cetak Sertifikat SKD yang Disarankan BKN
Syarat Daftar KIP Kuliah
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Besaran Dana KIP Kuliah
- Mahasiswa S1: Rp33.600.000 (maksimal 8 semester)
- Mahasiswa D3: Rp25.200.000 (maksimal 6 semester)
- Mahasiswa D2: Rp16.800.000 (maksimal 4 semester)
- Mahasiswa D1: Rp8.400.000 (maksimal 2 semester)
- Mahasiswa Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan: Rp16.800.000 (maksimal 4 semester)
- Mahasiswa Profesi Ners, Apoteker dan Guru: Rp8.400.000 (maksimal 2 semester)
Cara Daftar KIP Kuliah
- Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem akan melakukan validasi untuk data yang dimasukkan;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Catat, Berikut Link Pengumuman Lolos Tidaknya SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi