JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Posisi yang tersedia dalam lowongan pekerjaan OJK ini mencakup peran sebagai Staf di Bidang Perizinan, Pengaturan, serta Pengawasan Inovasi Teknologi di Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Dikutip dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Rabu (15/11/2023), pendaftaran lowongan kerja OJK dibuka mulai hari ini, Kamis (16/11/2023) hingga Minggu (19/11/2023).
"Yuk segera daftarkan dirimu! Periode Pendaftaran: 16-19 November 2023," tulis akun Instagram OJK.
Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk SMA/SMK, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Informasi lengkap dan pendaftaran lowongan OJK ini bisa diakses melalui situs ojk.experd.com.
Kualifikasi Lowongan Kerja OJK Rekrutmen PKWT
OJK mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan karena proses rekrutmen tidak memungut biaya apa pun.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemendesa 2023: Ada 2.700 Formasi dengan Gaji sampai Rp15 Juta, Berminat?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.