Sampai saat ini, LPEI telah menyalurkan program PKE senilai Rp12 triliun untuk mendukung ekspor lebih dari 80 produk ke lebih dari 100 negara.
Sementara itu, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia PT Dirgantara Indonesia, Wildan Arief menjelaskan, PTDI memberikan apresiasi tinggi atas dukungan LPEI dalam program penjualan pesawat terbang NC212i produksi PTDI ke Filipina.
Ia menyebut, Filipina telah memesan pesawat terbang produksi PTDI untuk kedua kalinya, yang merupakan bukti pesawat terbang produksi PTDI memiliki performa yang tinggi dan andal.
Baca Juga: Oleh-Oleh Jokowi dari China, Ada 31 Kerja Sama Bisnis dan Investasi Senilai Rp214 T
“Kami berharap, adanya solusi pembiayaan dari LPEI dapat menjadi keran pembuka ekspor pesawat terbang produksi PTDI lebih banyak lagi ke negara-negara lain yang pada akhirnya dapat meningkatkan devisa Indonesia," tuturnya.
Sejak tahun 2014, PTDI merupakan satu-satunya industri manufaktur pesawat terbang di dunia yang memproduksi pesawat NC212i.
Hingga saat ini terhitung sebanyak 123 unit pesawat NC212 series yang telah diproduksi dan dikirimkan PTDI ke berbagai customer, baik dalam maupun luar negeri, dari total sebanyak 606 unit populasi pesawat NC212 series di dunia.
Baca Juga: ASN di Jawa Barat Diinstruksikan Gunakan Bandara Kertajati Mulai 29 Oktober
Sedangkan perjanjian pembiayaan LPEI terhadap PTDI merupakan pemberian fasilitas ketiga yang dilakukan LPEI sejak 2018 lalu.
Sebelumnya, LPEI telah memberikan dua fasilitas modalkerja ekspor untuk mendukung pelaksanaan kontrak PTDI dengan Nepal berupa 1 unit CN235-220 Military Transport senilai 30 juta dollar AS dan kontrak PTDI dengan Senegal berupa 1 unit CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) senilai 24 juta dollar AS.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.