JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023).
Pendaftar diimbau untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN BKN 2023 atau laman instansi yang dilamar.
Nantinya, pelamar akan mengetahui apakah bisa lolos atau tidak dalam seleksi administrasi CPNS 2023.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos maka akan langsung bisa mempersiapkan untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos seleksi Administrasi, masih bisa diberi kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi saat masa sanggah.
Peserta CPNS juga wajib melakukan cetak ulang kartu pendaftaran meski sudah melakukannya sebelum adanya perpanjangan waktu. Pasalnya, kartu pendaftaran pelamar berbeda versi.
Baca Juga: Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, BIN, MA hingga KPK
Kartu pendaftaran merupakan berkas yang wajib dimiliki setiap pelamar sebagai bukti keikutsertaan dalam seleksi CPNS atau PPPK 2023.
Kartu ini memuat informasi seperti nama, nomor KTP, jenis kelamin, pendidikan, dan formasi jabatan yang dilamar.
"Seluruh pelamar diminta mencetak kartu pendaftarannya kembali meskipun kalian yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu. Karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," jelas BKN melalui laman Instagram @bkngoidofficial.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 bisa dilihat di link sscasn.bkn.go.id dengan melakukan login pada akun masing-masing.
Selain itu, Anda juga bisa memantau perkembangan proses seleksi CPNS 2023 di laman instansi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Passing Grade CPNS dan PPPK Guru, Nakes serta Teknis 2023 Terbaru dari PANRB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.