JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lowongan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2023.
Menurut Pengumuman Nomor Peng-01/Panrek/2023 Tentang Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Teknis Di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2023, Kemenkeu membuka 213 formasi.
Unit kerja di Kementerian Keuangan yang mendapatkan alokasi formasi, yaitu:
Penempatan di Unit Eselon I Sekretariat Jenderal akan ditugaskan pada unit kerja Lembaga National Single Window (LNSW).
Baca Juga: Gaji hingga Rp6 Juta! Ini Formasi PPPK Teknis BKKBN 2023 untuk SMA/SMK, Berikut Syarat Daftarnya
Kriteria pelamar yang disediakan Kemenkeu yakni formasi umum dan formasi penyandang disabilitas.
Formasi umum merupakan formasi yang dapat dilamar oleh pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.
Sementara, formasi disabilitas merupakan formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas.
1. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi pendidikan: S-1 Hubungan Internasional / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Ilmu Hubungan Internasional / S-1 Manajemen, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen Komunikasi
Baca Juga: 57 Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 buat Lulusan SMA, S1, S2 dan Profesi, Ini Info Pendaftarannya
2. Ahli Pertama - Pranata Komputer
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Komputer, D-IV Manajemen Informatika, S-1 Sains Data, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknologi Informasi, S-1 Teknik Komputer/ S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi
3. Terampil - Arsiparis
Kualifikasi pendidikan: D-III Sekretari / D-III Administrasi Publik / D-III Manajemen Administrasi
4. Terampil - Pranata Komputer
Kualifikasi pendidikan: D-III Manajemen Informatika, D-III Teknik Informatika
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer (Disabilitas)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknologi Informasi
Dilansir dari ASN Karier di laman sscasn.bkn.go.id, gaji yang ditawarkan untuk PPPK Teknis Kemenkeu 2023 jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer sebesar Rp8,1 juta hingga Rp10 juta.
Adapun jabatan Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat, gaji yang ditawarkan mulai dari Rp7,8 juta hingga Rp10 juta.
Sementara itu, gaji jabatan Terampil-Arsiparis sebesar Rp6,3 juta hingga Rp8,5 juta. Anda bisa cek gaji PPPK Teknis Kemenkeu 2023 selengkapnya di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Info Penerimaan CPNS Hari Ini, Ada Kemenkes RI Buka Lowongan 7.249 Formasi CASN dan PPPK
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun. Usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Download PDF dan Ketentuannya
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
12. Bersedia ditempatkan/ditugaskan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Keuangan;
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
16. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4,00 (empat koma nol).
Link PDF Formasi PPPK Kemenkeu 2023 bisa Anda unduh di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.