- Tugas jabatan: Melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Gaji: Rp6.517.600-Rp7.730.628
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 usai Diundur, Beserta Rincian Formasi yang Diumumkan
5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi pendidikan: D-IV Administrasi Publik / D-IV Broadcasting / D-IV Desain Komunikasi Visual / D-IV Hubungan Internasional / D-IV Hubungan Masyarakat / D-IV Hukum / D-IV Ilmu Administrasi Negara / D-IV Ilmu Hubungan Masyarakat / D-IV Ilmu Komunikasi / D-IV Ilmu Pemerintahan / D-IV Ilmu Politik / D-IV Jurnalistik / D-IV Komunikasi / D-IV Komunikasi Hubungan Masyarakat / D-IV Komunikasi Informasi Publik / D-IV Manajemen / D-IV Manajemen Komunikasi / D-IV Manajemen Produksi Pemberitaan / D-IV Manajemen Produksi Siaran / D-IV Penyiaran / D-IV Teknik Telekomunikasi / D-IV Telekomunikasi / S-1 Administrasi Komunikasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Administrasi Pemerintahan / S-1 Administrasi Perkantoran / S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Publisistik/Jurnalistik / S-1 Broadcasting / S-1 Desain Grafis / S-1 Desain Komunikasi / S-1 Desain Komunikasi Visual / S-1 Desain Web / S-1 Film Dan Televisi / S-1 Hubungan Internasional / S-1 Hubungan Kemasyarakatan (Pr) / S-1 Hubungan Massa / S-1 Hubungan Masyarakat / S-1 Humaniora / S-1 Humas / S-1 Ilmu Administrasi / S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Ilmu Hubungan Internasional / S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat / S-1 Ilmu Jurnalistik / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation) / S-1 Ilmu Komunikasi Bidang Ilmu Humas / S-1 Ilmu Komunikasi Ilmu Jurnalistik / S-1 Ilmu Komunikasi Penyiaran / S-1 Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat / S-1 Ilmu Komunikasi/Humas / S-1 Ilmu Pemerintahan / S-1 Jurnalistik / S-1 Jurnalistik Public Relation / S-1 Kehumasan / S-1 Komunikasi / S-1 Komunikasi Dan Humas / S-1 Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat / S-1 Komunikasi Dan Penyiaran / S-1 Komunikasi Hubungan Masyarakat / S-1 Komunikasi Humas / S-1 Komunikasi Jurnalistik / S-1 Komunikasi Massa / S-1 Komunikasi Pembangunan / S-1 Komunikasi Penyiaran / S-1 Komunikasi Publik / S-1 Komunikasi Publisistik / S-1 Manajemen / S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik / S-1 Manajemen Informasi Dan Komunikasi / S-1 Manajemen Komunikasi / S-1 Mice / S-1 Pariwisata / S-1 Pemerintahan / S-1 Penyiaran / S-1 Perbandingan Mazhab Dan Hukum / S-1 Politik / S-1 Public Relation / S-1 Publisistik Kehumasan / S-1 Sinematografi / S-1 Teknik Telekomunikasi
- Penempatan dan kebutuhan:
-Tugas jabatan: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Gaji: Rp8.101.650- Rp9.403.380
6. Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Kualifikasi pendidikan:D-IV Komputasi Statistik / D-IV Manajemen Informatika / D-IV Rekayasa Piranti Lunak / D-IV Sains Data Terapan / D-IV Sistem Informasi / D-IV Teknik Informatika / D-IV Teknik Komputer / D-IV Teknik Komputer Dan Jaringan / S-1 Ilmu Informatika / S-1 Ilmu Komputer / S-1 Informatika / S-1 Rekayasa Piranti Lunak / S-1 Sains Data / S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi / S-1 Sistem Informasi / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Teknik Komputer / S-1 Teknologi Informasi / S-1 Teknologi Komputer
- Penempatan:
- Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.
- Gaji: Rp8.101.650-Rp9.403.380
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk SMK, D2, D3, D4/S1 hingga S2, Cek di cpns.kemenhub.go.id
7. Ahli Pertama - Pustakawan
Rincian formasi, syarat dan cara pendaftaran PPPK Teknis BKN 2023 dapat didownload dalam format PDF di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.