Baca Juga: Pagi Ini DKI Jakarta Masuk Peringkat Tiga Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
1. Kredit Lancar
Skor BI Checking pertama adalah "Kredit Lancar". Debitur dengan skor ini memiliki catatan yang sangat baik. Mereka selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan.
2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)
Skor BI Checking kedua adalah "Kredit Dalam Perhatian Khusus" atau DPK. Debitur dengan skor ini memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.
3. Kredit Tidak Lancar
Skor BI Checking ketiga adalah "Kredit Tidak Lancar". Debitur dengan skor ini memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online via HP, Ini Skor yang Masuk Daftar Blacklist
4. Kredit Diragukan
Skor BI Checking keempat adalah "Kredit Diragukan". Debitur dengan skor ini memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.
5. Kredit Macet
Skor BI Checking kelima adalah "Kredit Macet". Debitur dengan skor ini memiliki performa sangat buruk. Mereka telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking.
Pastikan untuk selalu menjaga keteraturan pembayaran kredit Anda agar memiliki skor yang baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.