Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

KAI Turunkan Kapasitas Penumpang Bersubsidi dengan Tiket Tanpa Tempat Duduk Menjadi 120 Persen

Kompas.tv - 3 Agustus 2023, 10:01 WIB
kai-turunkan-kapasitas-penumpang-bersubsidi-dengan-tiket-tanpa-tempat-duduk-menjadi-120-persen
Kereta Commuter Line di Stasiun Gubeng, Surabaya. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengubah ketentuan kapasitas penumpang (load factor), untuk kereta bersubsidi atau yang menggunakan skema kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). (Sumber: KAI Commuter)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengubah ketentuan kapasitas penumpang (load factor), untuk kereta bersubsidi atau yang menggunakan skema kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO). 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, aturan itu dimulai sejak 1 Agustus 2023 melalui penyesuaian jumlah tiket tanpa tempat duduk yang dijual.

Untuk beberapa kereta ekonomi, KAI memang masih menjual tiket di atas 100 persen kapasitas tempat duduk. Sehingga memungkin penumpang membeli tiket tanpa tempat duduk alias berdiri. 

Namun beberapa waktu lalu, viral di media sosial penumpang berdiri berdesakan saat menumpang kereta ekonomi. 

"Sebelumnya, KA PSO ini memiliki load factor hingga 150 persen, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120 persen melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Risal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023). 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan akan Disanksi Denda-Blacklist

Risal menyampaikan, aturan itu akan berlaku untuk kereta penumpang kelas ekonomi dengan jarak tempuh lebih dari 100 km.

"Kami mendapat masukan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi, sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang," ujar Risal.


Ia menyampaikan, layanan KA subsidi yang paling banyak terdampak aturan ini berasal dari daerah operasi (Daops) 2 Bandung dan Daops 8 Surabaya. Termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran.

Risal bilang, dengan adanya aturan ini, tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO tidak boleh lebih dari 20 persen kapasitas tempat duduk.

"Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum," ucapnya. 

Baca Juga: Duh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, tapi Akses ke Stasiun Baru Dibangun

Sementara itu, KAI Daop 8 sudah mulai menerapkan ketentuan itu sejak 1 Agustus 2023. 

VP Corporate Secreatary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya menyesuaikan kapasitas dinamis pada 16 pelayanan perjalanan Commuter Line wilayah atau KA Lokal yang ada di Wilayah 2 Bandung dan Wilayah 8 Surabaya. 

Khusus Wilayah 8 Surabaya, KA yang terdampak adalah:

  • 401 Commuter Line Dhoho Blitar-Surabaya Kota (Via Kertosono)
  • 403 Commuter Line Dhoho Blitar-Surabaya Kota (Via Kertosono)
  •  417 Commuter Line Dhoho Surabaya Kota-Blitar (Via Kertosono).
  • 419 Commuter Line Dhoho Surabaya Kota-Blitar (Via Kertosono)
  • 432 Commuter Line Penataran Blitar-Surabaya Kota (Via Malang)
  • 437 Commuter Line Penataran Blitar-Surabaya Kota (Via Malang)
  • 411 CL Dhoho CL Penataran Surabaya-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya
  • 413 CL Dhoho CL Penataran Surabaya-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya
  • 415 CL Dhoho CL Penataran Surabaya-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya
  • 431 CL Dhoho CL Penataran Surabaya-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya
  • 433 CL Dhoho CL Penataran Surabaya-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya
  • 435 CL Dhoho CL Penataran Surabaya-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya
  • 440 Commuter Line Blorasura Cepu-Surabaya Pasar Turi
  • 441 Commuter Line Blorasura Surabaya Pasar Turi-Blora
  • 442 Commuter Line Blorasura Cepu-Surabaya Pasar Turi
  • 443 Commuter Line Blorasura Surabaya Pasar Turi-Blora.

Baca Juga: 31 Kereta LRT Jabodebek Spesifikasinya Beda-Beda, Pintu Kereta dan Pintu Stasiun Tidak Sejajar

Menurut Anne, aturan kapasitas dinamis yang berlaku adalah 150 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

"Rinciannya, 100 persen dengan tempat duduk dan 50 persen tiket tanpa tempat duduk, saat ini menjadi 120 persen, dengan rincian 100 persen dengan tempat duduk dan 20 persen tiket tanpa tempat duduk," tuturnya dalam siaran pers, Senin (31/7). 

Saat ini, pihaknya juga memberikan kemudahan kepada seluruh pengguna dalam melakukan pembelian dan pemesanan tiket Commuter Line wilayah melalui aplikasi KAI Access.

"Pengguna bisa memesan tiket mulai tujuh hari sebelum hari pemberangkatan dengan memasukkan data-data yang sesuai dengan identitas diri," jelasnya. 



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x