JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan Taiwan menemukan zat etilen oksida (EtO) yang menyebabkan kanker di dua produk mie instan. Yakni "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan mie instan rebus dari Indonesia.
Mengutip laporan "Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, 2,6-Diisopropinftalena, dan 9,10-Antrakinon," dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), temuan EtO para produk makanan merupakan hal baru.
"Temuan residu Etilen Oksida (EtO) dan senyawa turunannya seperti 2-kloroetanol (2-CE) dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh The European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam laporan tersebut, ditulis Rabu (26/4/2023)
"Terdapat penolakan produk ekspor Indonesia karena karena terdapat temuan residu pestisida EtO pada produk mi instan, 2,6-DIPN dan 9,10-AQ pada produk teh," tambahnya.
Baca Juga: YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Mi Instan yang Dilarang Taiwan
Oleh karena itu, perlu dibuatkan pedoman untuk pelaku usaha pangan olahan agar dapat melakukan mitigasi risiko sehingga meminimalkan keberadaan senyawa-senyawa tersebut dalam pangan olahan.
Ia menuturkan, temuan etilen oksida dalam makanan dimulai dengan notifikasi oleh The European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020 tentang ditemukannya EtO pada biji wijen (sesame seeds) dari India.
Selanjutnya, pada tahun 2021, EURASFF juga mengeluarkan notifikasi terkait temuan EtO pada locust bean gum dan pada tahun 2022 terkait temuan EtO pada mi instan serta es krim.
Baca Juga: Indomie Varian Ini Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Bos Indofood: Kita Sudah Ikuti Persyaratan
Selain itu beberapa produk teh dari Indonesia juga mengalami penolakan ekspor karena terdapat temuan residu pestisida 2,6-diisopropilnaftalena (2,6-DIPN) dan 9,10-antrakinon (9,10-AQ).
"Ditolaknya produk Indonesia karena keberadaan EtO, 2-CE, 2,6-DIPN, dan 9,10-AQ tersebut karena senyawa itu dianggap sebagai residu pestisida yang melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan oleh negara tujuan ekspor," ujar Penny.
Ia menyampaikan, untuk saat ini EtO telah dilarang penggunaannya sebagai pestisida di Indonesia melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.
Etilen oksida adalah senyawa kimia yang di beberapa negara umum digunakan di industri. Baik sebagai bahan baku untuk sintesis etilen glikol maupun sebagai zat/bahan sterilisasi untuk alat medis, serta sebagai pestisida (fumigan) untuk post harvest handling komoditi pangan.
Baca Juga: Gurihnya Abon Banjarmasin Laris di Mancanegara
EtO adalah gas beracun yang tidak berwarna, memiliki bau seperti eter, reaktif dan mudah terbakar, serta memiliki rumus kimia C2H4O.
Laporan itu menyebutkan, paparan terhadap senyawa ini dapat mengiritasi mata, kulit, dan saluran pernafasan, menyebabkan pusing dan mual serta mempengaruhi sistem saraf pusat.
EtO juga berpotensi menyebabkan kanker pada manusia. Menurut International Agency for Research on Cancer (IARC) pada tahun 2012, EtO diklasifikasikan sebagai grup 1 “Carcinogenic to humans”.
EtO merupakan zat yang bersifat elektrofilik dan mampu mengalkilasi gugus nukleofilik pada makromolekul seperti hemoglobin dan DNA.
Baca Juga: Tunda Balik Mudik, PNS Bisa WFH dan Perpanjang Cuti jika Masih Punya Jatah
Pada, berbagai studi, EtO ditemukan sebagai senyawa genotoksik dan mutagenik. Bukti karsinogenitas EtO teramati dari studi pada inhalasi kronis di tikus dan mencit.
Pada studi tersebut muncul tumor pada sistem limfa dan pembuluh darah, otak, paru-paru, uterus, dan kelenjar payudara (US EPA, 2020)
Melansir Taiwannews.com, siaran pers Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan temuan tersebut adalah hasil pemeriksaan acak 30 produk mie instan tahun 2023.
Sampel produk diambil dari supermarket, toko, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko penjualan umum, dan importir grosir.
Daei 30 sampel, 25 merupakan produk impor dan sisanya produk dalam negeri. Hasilnya, satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan atau melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan.
Baca Juga: Damri Buka Rute Bandung-Ciledug Lewat Tol Cisumdawu, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Etilen oksida yang berlebih bisa meningkatkan risiko terkena penyakit limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara.
Kemasan bumbu bubuk pada produk Indomie ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida, sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.
Kementerian Kesehatan Taiwan memerintahkan agar produk mie instan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari rak-rak toko.
Importir produk menghadapi denda sebesar NT$60.000 dan NT$200 juta karena melanggar Undang-Undang yang Mengatur Keamanan Pangan dan Sanitasi.
Baca Juga: Kisah Para Ibu yang Melahirkan Saat Terjebak Macet Arus Balik, Ada yang di Pos Polisi
Adapun Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.
Ditegaskan bahwa perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri dan memastikan bahan baku dan produk mematuhi undang-undang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.