Kompas TV cerita ramadan risalah

Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Bulan Ramadan?

Kompas.tv - 14 April 2021, 17:46 WIB
bagaimana-hukum-mimpi-basah-di-bulan-ramadan
Ilustrasi tidur (Sumber: bavorndej)
Penulis : Dian Nita | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hukum mimpi basah di bulan ramadan adalah salah satu perbuatan yang seringkali ditanyakan terkait perbuatan yang membatalkan puasa.

Dalam hal ini, Islami.co telah membahas riwayat hadits yang menerangkan hukum mimpi basah di bulan Ramadan.

Berikut hadits dan penjelasannya.

Baca Juga: Minum 7 Jenis Obat Ini Saat Puasa Ramadan Tak Membatalkan Puasa?

Tidak Membatalkan Puasa karena Tidak Sengaja

Mimpi merupakan aktivitas manusia yang tidak bisa dikendalikan.

Dari H.R Abu Daud, mimpi dikategorikan sebagai aktivitas yang terkena beban menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Sebagaimana hadis berikut ini.

: .

Nabi Muhammad Saw. bersabda, ”tidaklah batal puasa seseorang yang muntah, mimpi basah dan bekam.” (HR. Abu Daud).

Menurut Imam Tarmidzi, hadits tersebut adalah dhaif, yakni hadits lemah karena perawinya lemah dalam ingatan dan kredibilitasnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x