JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aliran dana anggaran pendapatan belanja negara ke rekening pribadi di 5 kementerian dan lembaga.
Total aliran dana ditemukan di 5 kementerian dan lembaga.
Hal tersebut disampaikan BPK di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seusai penyerahan LHP LKPP 2019 kepada Presiden Jokowi.
Salah satu kementerian yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan APBN adalah Kementerian Pertahanan.
Selain Kemenhan, masalah serupa ditemukan juga di Kementerian Agama, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Badan Pengawas Pemilu, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
BPK menyatakan total nilai APBN yang ditemukan dalam permasalahan ini mencapai 71,78 miliar rupiah.
Saat ini BPK telah menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh instansi terperiksa.
"Pembagian yang tingkat kompleksitasnya berbeda-beda. Ada yang kemudian dalam proses itu memang dilakukan pembenahan, tetapi juga ada yang memang masih ada masalah. Jadi dia belum disetor ke kas gitu. Ada yang kemudian walaupun pakai rekening pribadi, namun demikian dia merupakan bagian dari kas yang disajikan dalam laporan keuangan," ujar Agung Firman Sampurna, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.