JAKARTA, KOMPAS TV - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang menaungi 19 Serikat Pekerja di PT Pertamina (Persero) menggugat Menteri BUMN, Erick Thohir.
Oleh Serikat Pekerja Pertamina, mantan bos Inter Milan itu dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Selain Erick Thohir, gugatan juga dilayangkan kepada direksi PT Pertamina (Persero).
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pendaftaran Online (e-court), Senin (20/7/2020) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Erick Thohir Tagih Utang Pemerintah Rp113 Triliun di Hadapan Anggota DPR, Ini Rinciannya
Kepala Bidang Media FSPBB, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengatakan FSPPB telah menunjuk Firma Hukum Sihaloho & Co sebagai kuasa hukum.
Adapun yang menjadi dasar gugatan pihak FSPBB karena Menteri BUMN, Erick Thohir dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak.
Keputusan sepihak itu bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga dianggap merugikan perusahaan atau negara karena aset dan keuangan perusahaan yang dikelola Pertamina dialihkan.
Capt. Marcellus Hakeng menjelaskan, Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina pada Juni 2020.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Ketuanya Erick Thohir
Dari surat keputusan Menteri BUMN tersebut, kemudian diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero), yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding atau anak perusahaan Pertamina.
Menurut Marcellus, sebagai perwakilan seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina, FSPPB tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Padahal, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas wajib memperhatikan kepentingan karyawan, yang diwakili Serikat Pekerja, sebagaimana diatur hukum dan perundangan-undangan,” kata Marcellus dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Pejabat BUMN jadi Dewas Perum Perhutani
Pengurus Bidang Hubungan Industrial dan Hukum FSPPB, Dedi Ismanto, mengatakan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina tidak hanya merugikan pekerja karena jabatan, hak, kewajiban dan status kepegawaian yang berubah.
Ismanto bilang, keputusan itu juga mengakibatkan peralihan keuangan dan aset-aset negara, yang sebelumnya dikuasai Pertamina (Persero) berubah kedudukannya menjadi dikuasai anak-anak perusahaan Pertamina (Subholding).
“Yang sangat mengkhawatirkan adalah anak-anak perusahaan Pertamina itu akan diprivatisasi atau denasionalisasi dalam waktu dekat ini,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, jika semua skenario Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina itu berjalan, maka negara akan berbagi kekuasaan dengan swasta, termasuk investor asing, dalam seluruh rantai usaha Pertamina.
Baca Juga: Erick Thohir Hadiahi Mujenih dan Egi Pengembali Uang Rp 500 Juta di KRL
Mulai dari hulu, pengolahan, distribusi dan pemasaran, hingga pasar keuangan yang dalam hal ini kedaulatan energi nasional dipertaruhkan.
Menanggapi gugatan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengaku siap menjawab ata gugatan yang dilayangkan FSPPB tersebut.
Menurut Arya, upaya yang dilakukan bosnya itu tidak melanggar hukum karena mengacu pada aturan-aturan yang ada.
“Kami siap saja digugat akan kebijakan yang diambil. Nanti kami siapkan juga jawaban-jawaban atas gugatan tersebut, bahwa apa yg kami lakukan tidak melanggar aturan-aturan yang ada,” kata Arya dikutip dari Tribunnews, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Soal Reshuffle, Erick Thohir: Siap Diangkat, Harus Siap Dicopot
Arya menegaskan, keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina itu bagian dari transformasi yang tengah dilakukan pemerintah.
“BUMN sekarang memang sedang melakukan transformasi besar-besaran supaya BUMN bisa menghadapi perkembangan-perkembangan dunia,” kata Arya Sinulingga.
“Juga upayai ini diharap berguna bagi rakyat termasuk Pertamina memang akan kita lakukan transformasi.”
Baca Juga: Erick Thohir Datangi KPK, Masuk dan Keluar Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.