Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Peluncuran Kartu Pra Kerja akan dimulai pada Sabtu (11/4/2020).
Ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja yang jadi program Jokowi tersebut.
Program bantuan pelatihan kerja ini akan dibuka lewat laman prakerja.go.id.
Calon peserta kartu pra kerja dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi prakerja.go.id
Syaratnya, calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang minimal berusia 18 tahun belum bekerja dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Pra Kerja juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena langsung dampak Covid-19, seperti pekerja informal, pelaku UMKM dan karyawan yang mengalami PHK.
Jika memenuhi syarat, peserta akan mendapatkan fasilitas pelatihan selama 3 hingga 4 bulan bersama sejumlah lembaga pelatihan yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja.
Kemudian, ada juga 8 platform market place yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja, seperti Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, maubelajarapa, Harukaedu, pijarmahir, sekolah.mu dan sisnaker.
Peserta akan menerima nilai manfaat atau insentif berupa biaya pelatihan online maupun off line, insentif pasca pelatihan yang dibayarkan bertahap selama 3 atau 4 bulan dan insentif untuk keperluan pribadi.
Nominalnya, hingga kini masih dikaji oleh pemerintah.
Peneliti ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira menyebutkan jika Kartu Pra Kerja ini kurang efektif dikarenakan karyawan yang di-PHK maupun yang dirumahkan tanpa mendapatkan gaji cenderung lebih membutuhkan bantuan langsung tunai ketimbang pelatihan kerja online.
Terkait pernyataan selengkapnya mengenai efektivitas kartu pra kerja, simak tayangan berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.