Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Pra Kerja urung dibuka kemarin (09/4/2020).
Gantinya, pemerintah menargetkan Sabtu (11/04/2020).
Program bantuan pelatihan kerja ini akan dibuka lewat laman prakerja.go.id.
Apa saja syaratnya? Berikut ulasannya.
Calon peserta kartu pra kerja dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi prakerja.go.id
Syaratnya, calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang minimal berusia 18 tahun belum bekerja dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Pra Kerja juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena langsung dampak Covid 19, seperti pekerja informal, pelaku UMKM dan karyawan yang mengalami PHK.
Jika memenuhi syarat, peserta akan mendapatkan fasilitas pelatihan selama 3 hingga 4 bulan bersama sejumlah lembaga pelatihan yang sudah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja.
Kemudian, ada juga delapan platform market place yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja, seperti Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, maubelajarapa, Harukaedu, pijarmahir, sekolah.mu dan sisnaker.
Peserta akan menerima nilai manfaat atau insentif, berupa biaya pelatihan online maupun off line, insentif pasca pelatihan yang dibayarkan bertahap selama 3 atau 4 bulan dan insentif untuk keperluan pribadi.
Nominalnya, hingga kini masih dikaji oleh pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.