Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Manuver pemerintah lewat regulasi sapu jagat alias Omnibus Law Cipta Kerja Menimbulkan gulungan protes dari buruh.
Kebijakan yang bertujuan mengundang investasi ini dianggap menjadi pil pahit bagi buruh.
Salah satu yang diprotes adalah sistem kontrak di semua jenis pekerjaan yang bisa jadi seumur hidup dengan sistem perpanjangan.
Sistem ini dianggap menghapus hak buruh untuk mendapat pesangon.
Namun menurut Ekonom Ahmad Heri Firdaus, Undang-undang Cipta Kerja cukup efisien menarik investasi.
Soal wewenang daerah yang kembali ditarik pusat akan menguntungkan pebisnis.
Di antaranya adalah proses perizinan yang lebih ringkas karena tidak tumpang tindih.
Pebisnis juga akan lebih terlindungi dari "permintaan dana siluman" di daerah yang selama ini juga dikeluhkan pengusaha.
Di sektor buruh, masih menurut ekonom, tidak mungkin pemerintah sama sekali tidak berpihak pada mereka.
Pengupahan diformulasikan tetap untuk menjaga daya beli buruh.
Sebab, ekonomi Indonesia lebih dari 50 persennya masih bergantung pada konsumsi domestik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.