JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dipanggil oleh Komisi III DPR hari ini, Rabu (29/3/2023).
Rapat Dengar Pendapat keduanya dengan DPR untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang sebelumnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada pukul 15.00 WIB dan akan disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Komisi III DPR RI.
"Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Membahas: Informasi LHA PPATK atas permasalahan di Kemenkeu," demikian dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (29/3/2023).
Pertemuan ini juga digelar setelah Presiden Jokowi memanggil Mahfud dan Ivan ke Istana pada Senin (27/3) kemarin.
Usai bertemu Jokowi, Mahfud mengaku diminta Presiden untuk menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya, mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Eks Ketua PPATK Sayangkan Mahfud MD Beber Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Banyak Double Counting!
“Ada beberapa hal menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud kepada wartawan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mahfud menekankan ia siap datang ke gedung parlemen bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Jadi ketuanya saya (Ketua Komnas Pencegahan TPPU), anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita (saya) cukup ditemani oleh eselon satunya, itu saja saya siap datang hari Rabu,” ujarnya.
Sedangkan Ivan tak banyak berkomentar usai dipanggil Jokowi di hari yang sama.
"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, makasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden)," ucapnya.
Baca Juga: Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri, Mahfud MD: Bagus!
Tantangan Mahfud untuk 3 Anggota Komisi III DPR
Sebelum pertemuan Rabu siang, tensi politik antara Mahfud MD dan 3 anggota Komisi III sudah memanas. Awalnya, saat rapat bersama PPATK beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR yakni Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Asrul Sani berbicara cukup keras soal Menkopolhukam.
Mereka mempertanyakan mengapa Mahfud memilih mengungkap temuan Rp300 triliun ke publik dibanding menyelidiknya lebih dulu sesuai aturan yang berlaku.
Mereka pun meminta Mahfud hadir jika tiba saatnya rapat dengan DPR. Namun, rapat tersebut sempat tertunda karena DPR belum mengirimkan undangan.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.