Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Segini Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Pamer Harta Berujung Dicopot Kemenkeu

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 11:36 WIB
segini-kekayaan-kepala-bea-cukai-yogyakarta-eko-darmanto-pamer-harta-berujung-dicopot-kemenkeu
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap pamer kemewahan di media sosialnya akhirnya dicopot dari jabatannya. (Sumber: Facebook Bea Cukai Yogyakarta)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui foto Eko di depan pesawat Cessna tersebut diambil saat latihan terbang.

Suahasil juga menyebut pesawat terbang yang dipamerkan Eko juga bukanlah miliknya, melainkan punya Federasi Aero Sport Indonesia atau FASI.

"Dari hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan dalam rangka latihan terbang. Penelusuran tim konfirmasi pesawat milik FASI," kata Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).


 

"Terkait foto pamer yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ujarnya. 

Sementara motor gede (moge) yang juga ditampilkan di media sosial, Wamenkeu mengatakan bukan milik Eko, melainkan hanya pinjaman.

Baca Juga: Buntut Pamer Harta, Kemenkeu Bakal Copot Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto

"Motor besar yang ditampilkan di media sosial yang dipakai yang bersangkutan adalah pinjaman," ujarnya.

Meski demikian, Eko mengaku memiliki harta motor gede yang tidak dilaporkan di LHKPN. 

Suahasil menegaskan, perilaku pamer yang dilakukan Eko tersebut tidak sesuai dengan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Sementara itu, untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kemenkeu telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED," ujarnya.

“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk segera akan dibebastugaskan," ucapnya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x