Kompas TV bisnis kebijakan

Tak Sembarang Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang Bank, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 10:42 WIB
tak-sembarang-konten-youtube-bisa-jadi-jaminan-utang-bank-ini-syaratnya
Tidak semua konten YouTube bisa dijadikan sebagai jaminan utang ke bank, harus memenuhi sejumlah syarat yang diatur di PP No 24/2022. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Objek jaminan utang yang dimaksud dilaksanakan bentuk jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

Adapun kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang sebagaimana tertulis dalam Pasal 10, adalah kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

Baca Juga: Sri Lanka Klaim Sasando Sebagai Hak Kekayaan Intelektual, Pemprov NTT Segera Mendaftar Sasando

Serta, kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

Menurut Neil, dengan adanya PP Nomor 24 Tahun 2022, produk-produk dari industri kreatif diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi di masa depan dan semakin memacu para pelakunya untuk terus berkarya.

"Mudah-mudahan semakin mendorong para pelaku di industri kreatif untuk berkarya dan memperoleh penghasilan," ucapnya. 

Sementara itu, CEO & Founder Multivision Plus, Raam Punjabi berharap, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual seperti yang tercantum dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku ekonomi kreatif.

“Saya harapkan bahwa industri ini tidak hanya memberikan kesempatan pada pemodal besar. Sebab tenaga kreatif itu belum tentu semua punya dana. Jadi kalau ada peraturan itu, saya kira akan memberikan peluang kepada tenaga-tenaga yang eksis di negeri kita untuk memberikan sumbangsih,” tutur Raam dalam sebuah acara Kamis (16/2).

Baca Juga: Jokowi Reuni dengan Esemka di IIMS 2023, Sebut Mobil Listrik Bima Bagus karena Multiguna

Raam pun mengharapkan adanya sosialisasi yang memadai kepada pelaku ekonomi kreatif mengingat peraturan ini masih berada di tahap awal dan belum banyak pihak yang paham atas ketentuan tersebut.

"Saya sangat terima dengan lapang dada. Tapi sulit karena sudah diumumkan tapi belum ada cara bagaimana konten itu jadi jaminan untuk bank. Menurut saya ini masih stage awal. Saya tidak mengatakan itu mustahil," katanya. 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x