Baca Juga: Begini Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Secara Online, Pakai Aplikasi Pusaka
"Kami atas nama Panja memohon maaf kepada masyarakat yang kami jadwalkan malam ini, paling tidak sudah ada pengambilan keputusan terpaksa kita tunda sampai besok," ujarnya.
Penundaan penetapan biaya haji, kata dia, demi kemaslahatan jemaah dan perbaikan penyelenggaraan haji.
"Karena itu doakan kami menemukan titik moderat perbincangan malam hari ini karena ada keinginan kami untuk harga yang lebih baik untuk jemaah kita," ucapnya.
Menurut penjelasan Marwan, rapat pembahasan komponen biaya haji 2023, akan dilanjut pada Rabu (15/2/2023) pada pukul 10.00 WIB.
"Pagi kita mengambil kesimpulan siang kita sudah mengambil keputusan (biaya haji 2023)," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag dan DPR Upayakan Masa Operasional Haji Berkurang Jadi 30 Hari
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Adapun dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Menurut penjelasannya, peningkatan biaya haji 2023 ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.