JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut PT Garuda Indonesia mengusulkan biaya penerbangan jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp33,4 juta, atau turun sekitar Rp500 ribu dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang sebesar Rp33,9 juta.
Ace menyebut usulan tersebut disampaikan PT Garuda Indonesia dalam rapat panitia kerja Komisi VIII DPR, Kamis (9/2/2023).
"Barusan tadi pagi kita sudah rapat dengan pihak Gaurda, sebelumnya mereka mengusulkan (biaya penerbangan) ada penurunan sedikit walupun tidak terlalu besar yakni Rp33,4 juta," kata Ace dalam progam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis.
Meski demikian, Komisi VIII, kata dia, menilai biaya penerbangan haji sebesar Rp33,4 juta masih memberatkan calon jemaah haji.
Sebab itu, lanjut Ace, pihaknya masih berusaha meminta PT Garuda Indonesia untuk menurunkan biaya penerbangan ibadah haji sebesar Rp1-2 juta.
"Kita lagi tekan terus supaya, masa sih tidak bisa turun Rp1-2 juta, ini yang sedang mereka hitung kembali," ujarnya.
"Mudah-mudahan dari komponen penerbangan ini mengalami penurunan."
Selain biaya penerbangan, Ace juga mengatakan Kemenag telah menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dari Rp98,8 menjadi Rp96,4 juta.
Meski demikian, Ace menyebut Komisi VIII terus mengusahakan agar biaya tersebut dapat ditekan lagi.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR akan Bahas Biaya Haji Hari Ini, Rencana Ditetapkan 14 Februari 2023
"Kemarin kita sudah melakukan pembicaraan awal dengan pihak Kemenag, sudah ada sedikit penurunan dari Rp98 juta menjadi Rp96 juta," ujarnya.
"Tapi kita dorong terus ini (biaya untuk turun)."
Lebih lanjut Ace menuturkan pihaknya menargetkan biaya haji 2023 bisa diputuskan pada Selasa (14/2) mendatang.
"Kita masih ada waktu, mudah-mudahan tanggal 14 Februari ini sudah ada keputusan," jelasnya.
"Kalau kita sudah mampu menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji, maka kita akan cari formulasi, bagaimana nilai manfaat dan biaya yang dibayar oleh jemaah bisa ditekan serendahnya."
Diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, angka itu adalah besaran biaya yang sudah disubsidi pemerintah. Untuk haji reguler tanpa disubsidi pemerintah, berada di angka Rp98.893.909 per orang.
Namun jumlah itu akan dibayarkan dengan nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175. Sehingga masyarakat hanya akan membayar Rp69 juta.
Adapun komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000).
Kemudian biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).
Baca Juga: Kemenag dan DPR Upayakan Masa Operasional Haji Berkurang Jadi 30 Hari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.