JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, dari 221.000 calon haji 2023, ada sekitar 108.000 orang yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
"Dari angka (221.000 orang) ini yang belum lunas 108.000 (calon anggota jamaah haji)," kata Hilman seperti dikutip dari Antara.
Dari total 221.000 calon Jemaah haji 2023, ada 203.000 orang yang merupakan jamaah haji reguler. Mereka terdiri atas tiga kelompok, yaitu kelompok yang sudah lunas tahun 2020 tapi tidak bisa berangkat karena pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tiket Pesawat Jemaah Haji Rp33,9 Juta, DPR Minta Garuda Turunkan Harga
Lalu calon haji yang menjadi cadangan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 dan terakhir calon haji yang baru akan melunasi. Jika Bipih atau biaya haji yang ditanggung Jemaah jadi naik hingga Rp69 juta, mungkin saja ada banyak calon Jemaah yang membatalkan keberangkatannya.
Oleh karena itu, Kemenag masih terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR. Terutama terkait persentase pembagian biaya haji, dimana dalam usulan terakhir 70 persen biaya akan ditanggung Jemaah dan 30 persen ditanggung dana manfaat. Perihal skema pembiayaan 70 persen dari Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat, dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia berharap, pemerintah dan DPR dapat mencari titik temu untuk penyesuaian harga yang lebih proporsional.
"Dengan nilai yang kemarin dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp69.193.733,60," ujar Hilman.
Baca Juga: Wapres Soal Biaya Haji Naik: Subsidinya Terlalu Besar, Jemaah Haji Berikutnya Bisa Terganggu
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji atau bisa dibilang disubsidi.
Sebenarnya, jumlah BPIH 2023 tak jauh beda dengan BPIH 2022. Pada tahun 2022, biaya haji senilai Rp 98.379.021,09 dan tahun 2023 senilai Rp 98.893.909. Sehingga ada kenaikan Rp514.888 saja.
Tapi, jumlah yang harus ditanggung jemaah haji (Bipih) di 2023 lebih besar dari 2022. Untuk tahun lalu, komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Beres, Heru: Sodetan Ciliwung Secara Teknis Selesai dan Siap Dites
Kemenag pun merinci apa saja peruntukan biaya haji 2023 yang totalnya sebesar Rp98.893.909. Yakni terdiri dari:
1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784,00
2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000,00
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840,00
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000,00
5. Visa: Rp 1.224.000,00
6. Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.