“Data sementara yang saya dapatkan, ada 62.879 jemaah lansia, yang ini tentu akan kita berikan prioritas untuk berangkat sesuai dengan sistem yang kita miliki.” tambahnya.
Negara tetangga Singapura juga mendapatkan kuota haji seperti sedia kala. Yakni untuk 900 orang yang akan diberikan sesuai dengan urutan mendaftar haji. Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) menyatakan, saat pandemi Singapura hanya mendapat 407 kuota haji.
“MUIS akan mengalokasikan 900 tempat haji 2023 kepada calon jemaah haji yang sudah mendaftar haji di Advance Haj Registration System (AHRS) dan mampu memenuhi syarat dan ketentuan haji 2023,” kata MUIS dikutip dari Channel News Asia.
"Tempat dialokasikan berdasarkan posisi pendaftar dalam antrean di AHRS." sambung MUIS.
Selama beberapa hari ke depan, MUIS akan menerbitkan letter of intent kepada jemaah yang memenuhi syarat dalam sistem tersebut. Calon jemaah harus mengonfirmasi bahwa mereka tertarik untuk dipertimbangkan untuk haji tahun ini jika ditawari tempat.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Tahun Ini, Sim C Akan Dibagi Jadi Tiga Golongan, Begini Cara Buatnya
“Calon jemaah sangat dihimbau untuk membalas MUIS dalam waktu yang ditentukan,” tulis MUIS.
Begitu juga Bangladseh, negara yang berada di Asia Selatan. Pemerintah Bangladesh dan Arab Saudi pada hari Senin kemarin telah menandatangani kesepakatan tentang kuota haji.
Kerajaan mengizinkan lebih dari 127.000 jamaah dari negara Asia Selatan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2023, lebih dari dua kali lipat jumlah tahun lalu.
Bangladesh telah menerima kuota 60.000 jemaah pada 2022, ketika Kerajaan membatasi jemaah haji untuk mengekang penyebaran virus corona. Sebelum pandemi, Bangladesh diizinkan mengirim sekitar 120.000 jemaah.
“Sebuah kesepakatan telah ditandatangani antara Bangladesh dan Arab Saudi yang akan memungkinkan 127.198 jamaah Bangladesh untuk melakukan haji tahun ini,” kata Shahadat Hossain Taslim, presiden Asosiasi Agen Haji Bangladesh dikutip dari Arab News.
“Kabar baiknya adalah tidak akan ada batasan usia bagi jemaah haji tahun ini yang berarti siapa pun yang berusia 65 tahun ke atas akan diizinkan melakukan perjalanan ke Kerajaan untuk menunaikan ibadah haji.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.