JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri menggelar mediasi antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan, terkait protes Adil soal Dana Bagi Hasil (DBH). Usai mengikuti mediasi perdana, Selasa (20/12/2022), Adil mengatakan akan mengikuti seluruh mediasi.
"Untuk sementara ikut Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni)," kata Adil seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam pertemuan pertama, Kemenkeu dan sejumlah pihak lainnya sudah menjelaskan soal DBH kepada Adil. Setelah mendengar penjelasan itu, Adil menyadari apa yang ia sampaikan dalam protes beberapa waktu lalu, hanya asumsi.
Namun ia mengakui memang ada perbedaan data yang dimiliki pihaknya, dengan data Kemenkeu dan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau kemarin asumsi, tapi ini sudah terjawab, ini selesai. Tinggal besok bagaimana pembagiannya, makanya minyak Meranti itu naik ya. Sudah, segitu aja," ujar Adil.
"Cuma ada perbedaan sedikit, dari kami segini, dari ESDM begini, dari Kemenkeu begini. Tapi, Insya Allah besok baru dicocokkan, Insya Allah besok selesai," ucapnya.
Baca Juga: Sikap Bupati Meranti Saat Protes Tuai Kritikan, Bagaimanakah Aturan Dana Bagi Hasil yang Sebenarnya?
Sementara itu, Fatoni menyatakan mediasi tidak hanya digelar sekali. Pertemuan juga akan dilakukan pada hari ini, Rabu (21/12). Ia menegaskan, mediasi itu fokus untuk mencari titik terang soal perbedaan persepsi terkait DBH. Bukan untuk memberi sanksi Bupati Adil yang memprotes Kemenkeu.
"Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," tutur Fatoni.
"Jadi Kemenkeu menyiapkan tentang kewenangannya dalam menetapkan DBH. ESDM menyampaikan tentang liftingnya, kemudian Pak Gubernur Riau menyampaikan tentang kondisi Riau, dan Pak Bupati menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegur Bupati Adil karena menyebut Kemenkeu berisi setan dan iblis. Tito mengatakan, apapun masalahnya, seorang kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin (13/12/2022).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.