Apa saja yang termasuk Safe Haven?
Mengutip dari akun instagram resmi @investingmom.id, berikut adalah jenis-jenis investsi safe haven:
1. Emas
Saat puncak pandemi kemarin, harga emas sempat melambung sangat tinggi. Dari yang tadinya Rp700.000 per gram untuk emas batangan, sempat menjadi Rp1.000.000. Dari situ terlihat nilai emas justru melambung saat kondisi ekonomi lesu akibat pandemi.
2. Surat utang pemerintah jangka pendek
Untuk investor ritel atau investor perorangan, bisa membeli Surat Utang Negara Ritel seperti Sukuk, ORI, SBR, dan Sukuk Tabungan (ST).
3. Saham-saham defensif
Investor bisa memilih saham-saham dari emiten yang erat kaitannya dengan kebutuhan sehari-hari. Seperti perbankan, consumer goods, utility (air, listrik), kesehatan (farmasi dan rumah sakit).
Karena dalam kondisi apapun, sektor tersebut merupakan kebutuhan dasar dan akan tetap dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca Juga: Harga BBM di SPBU Vivo Naik Lagi, Jadi Makin Mahal Dibanding Pertalite
4. Uang Cash
Uang cash (disimpan di tabungan) baik dalam bentuk mata uang sendiri maupun asing.
Namun perlu diingat, jika menempatkan semua aset dalam safe haven tentu tidak akan seoptimal apabila kita melakukan diversifikasi dengan aset yang lebih agresif.
"Jadi, manage your expected return and own risk appetite buat latihan berinvestasi ya temen-temen," tulis Tim Investingmom.id.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.