Kompas TV bisnis kebijakan

3 Hari Setelah BBM Naik, Tarif Angkutan Umum dari Jakarta hingga Lampung Mulai Ikut Naik

Kompas.tv - 6 September 2022, 07:41 WIB
3-hari-setelah-bbm-naik-tarif-angkutan-umum-dari-jakarta-hingga-lampung-mulai-ikut-naik
Ilustrasi angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) di sejumlah daerah mulai menaikkan tarifnya, menyusul kenaikan harga BBM. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Semantara itu, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, sudah lebih dulu menaikkan tarif angkutan umum kota sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menyebutkan tarif baru angkot disepakati Rp4.000 untuk pelajar dari semula Rp3.000 dan Rp5.000 untuk orang dewasa dari sebelumnya Rp3.500.

Kenaikan tarif merujuk surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang tarif angkutan umum jenis pelayanan angkutan kota tipe bus kecil kelas ekonomi di wilayah Kota Bogor.

Dishub Kota Bogor juga akan memberikan surat imbauan kepada sopir dan pengusaha angkot untuk menaati ketentuan tarif.

Eko menegaskan, apabila ada masyarakat yang menemukan sopir angkot memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, bisa melaporkannya ke Dishub Kota Bogor.

Baca Juga: BBM Naik, Kemenkeu Sebut Angka Kemiskinan Justru Bisa Turun 0,3 Persen, Kok Bisa?

"Masyarakat jangan ragu laporkan kepada Dishub kalau ada sopir memberi tarif di atas ketentuan. Jangan lupa foto pelat nomor kendaraannya," ucap Eko kepada Antara.

Damri Cabang Lampung juga akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.

"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," sebut GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tiket Bus AKAP Naik Mengikuti Harga BBM, Pengusaha Otobus Juga Pusing Harga Ban Naik

"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.

Sementara itu, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dishub dan Organda.

Kenaikan tarif juga dilakukan oleh bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung – Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210.000, kelas eksekutif Rp265.000, sementara royal class Rp300.000.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x