JAKARTA, KOMPAS.TV - Transaksi menggunakan paylater sepertinya semakin populer seiring berkembangnya teknologi finansial di Indonesia.
Pasalnya, paylater pada dasarnya menawarkan penundaan pembayaran atau mencicil pembayaran ketika melakukan pembelian barang lewat suatu platform.
Secara umum fungsi fitur ini kurang lebih sama dengan kartu kredit. Hanya saja, penggunaannya jauh lebih praktis dan mudah. Paylater ini banyak ditawarkan perusahaan-perusahaan digital dan start-up sebagai salah satu alternatif pembayaran.
Intinya, prinsip paylater adalah berupa pinjaman yang diberikan perusahaan dan perlu dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Namun perlu dipahami fitur paylater pada dasarnya untuk memudahkan konsumen membeli kebutuhan yang mendesak.
Berikut beberapa contoh paylater yang ditawarkan oleh platform-platform e-commerce maupun lainnya.
GoPaylater
Gopaylater merupakan fitur paylater yang disediakan Gojek. Gopaylater ini hanya bisa dipakai untuk layanan yang terbatas pada aplikasi Gojek saja, misalnya GoRide, GoFood, GoShop, dan lain-lain.
Batas pelunasan Gopaylater 30 hari (dengan grace period/masa tenggang 5 hari), dan limit Gopaylater bervariasi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1 juta, tergantung keaktifan kita bertransaksi melalui Gojek.
Perihal biaya diluar tagihan pokok, bunga Gopaylater adalah 0 persen, tapi setiap pengguna dikenakan biaya langganan Rp 2.000/bulan. Biaya langganan ini wajib dibayarkan meski di bulan tersebut kita tidak menggunakan Gopaylater.
OVO Paylater
OVO menyediakan layanan OVO U Card yang berfungsi layaknya kartu kredit. OVO U Card tersebut dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri, dengan dukungan jaringan Mastercard.
Hal ini sebagai upaya dalam menjawab tuntutan gaya hidup milenial, khususnya kelas menengah ke ataa yang menyukai transaksi nontunai, termasuk kartu kredit. Pasalnya, OVO belum menyediakan layanan PayLater.
Produk OVO U Card dapat dinikmati oleh pengguna terpilih dengan menawarkan kemudahan proses pengajuan dan verifikasi melalui aplikasi OVO dalam waktu maksimal 1 hari kerja. Pengguna juga dapat dengan mudah mengubah transaksi menjadi cicilan 0 persen hingga 12 bulan.
Keuntungan lainnya yang dapat dinikmati pemegang OVO U Card yaitu, gratis biaya iuran tahunan seumur hidup, welcome bonus hingga 550 ribu OVO Points, dan cashback berupa OVO Points saat bertransaksi.
Bukalapak Paylater
Bukalapak Paylater atau yang lebih dikenal dengan Bukalapak #BayarNanti. Sama seperti namanya, bisa checkout barang dari Bukalapak tanpa membayar terlebih dahulu.
Proses pengajuan Bukalapak Paylater terbilang cepat, karena maksimal hanya membutuhkan 30 menit saja. Meski cepat, namun limit kreditnya juga lebih sedikit, yaitu mulai dari Rp50 ribu sampai Rp500 ribu saja.
Selain itu, pembayarannya juga harus dilunasi maksimal 30 hari dari terakhir melakukan transaksi. Meski demikian, bunga dari Bukalapak Paylater ini hanya 0 persen.
Shopee Paylater (SPayLater)
Dengan SPayLater, Anda bisa membeli produk tanpa minimal pembelian dengan mencicil selama jangka waktu yang dipilih.
Shopee menawarkan pinjaman instan hingga 15 juta rupiah dan bisa bertambah sesuai jumlah konsumsi pelanggan dengan tenggat waktu mulai satu hingga dua belas bulan.
Traveloka Paylater
Saat baru pakai paylater di Traveloka, Anda mungkin hanya bisa menggunakannya untuk layanan dalam aplikasi.
Kemudian ada Traveloka Paylater Card yang adalah salah satu produk unggulannya, hasil kerjasama Traveloka dan BRI. Traveloka Paylater Card ini bentuk mirip seperti kartu kredit, dengan logo VISA tertera di bagian depannya.
Limitnya bahkan bisa sampai Rp50 juta, dengan bunga flat 2 persen dan tenggat pelunasan sampai 2 tahun.
Soal transaksi, kartu Paylater Traveloka bisa dipakai di mana saja, online atau offline. Jadi misalnya Anda kehabisan uang di luar negeri buat booking hotel. Anda bisa pakai Traveloka Paylater Card.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.