JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Pertamina Persero per 1 Juli 2022 akan menguji coba penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat penyaluran Pertalite dan Solar, kepada masyarakat pengguna yang berhak.
Uji coba tersebut akan diterapkan di 11 kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi. Yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Hageng Nugroho menyatakan, kebijakan itu diterapkan untuk menjaga ketersediaan dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
Menurutnya, jika tidak ada pengaturan untuk dua BBM Khusus Penugasan tersebut, penyaluran berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan dan dapat mengganggu ketahanan energi nasional.
Baca Juga: Kebijakan Baru Pembelian BBM Subsidi, DPR : MyPertamina Harus Disosialisasikan dengan Baik!
“Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” kata Hageng seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Ia menyampaikan, pengaturan pembelian pertalite dan solar subdisi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai, dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.
Selama ini, pemerintah telah mensubsidi untuk menahan kenaikan harga BBM di pasar domestik akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar AS per barel. Namun karena perbedaan harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan non subsidi, masyarakat lebih memilih menggunakan Pertalite dan Solar.
Dari kuota 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022. Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota 15,10 juta kiloliter.
Baca Juga: Penggunaan MyPertamina untuk Beli Pertalite, YLKI Nilai Bentuk lain Kenaikan Harga BBM
Saat ini, lanjut dia, segmen penerima solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan segmentasi pengguna Pertalite masih terlalu luas.
“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non-subsidi,” ujar Hageng.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.