Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kemendagri Bakal Bantu Sosialisasi Kadin Jadi Induk Organisasi Dunia Usaha di Indonesia

Kompas.tv - 24 Juni 2022, 00:10 WIB
kemendagri-bakal-bantu-sosialisasi-kadin-jadi-induk-organisasi-dunia-usaha-di-indonesia
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid memberikan keterangan pers di ICE BSD, Tangerang, Kamis (23/6/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia untuk melakukan sosialisasi.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara penutupan Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kadin di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/6/2022).

Menurut Tito Kemendagri nantinya akan memberikan surat edaran dan sosialisasi kepada pemerintah daerah, asosiasi dan masyarakat luas jika Kadin Indonesia hanya ada satu yakni di bawah kepemimpian Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Baca Juga: KADIN: Investor Menyukai Kestabilan Politik, Tepat Indonesia Akan Hadapi Tahun Politik di 2024!

Diharapkan adanya sosialisasi ini memberikan kepastian hukum, dan akan memunculkan kepercayaan rakyat terhadap Kadin sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia.

“Berakhirnya Munassus dengan hasil AD/ART yang lengkap dan sempurna, memberikan kepastian kepada pemerintah, KADIN Indonesia di bawah pimpinan Ketua Umum Arsjad Rasjid merupakan satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia, serta memberikan kepastian hukum, dan akan memunculkan kepercayaan rakyat,” ujar Tito.

Di kesempatan yang sama Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengapresiasi bantuan Mendagri Tito Karnavian dalam mendorong Kadin sebagai mitra strategis pemerintah untuk memberdayakan potensi dunia usaha yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Arsjad Kadin terus mendorong pembangunan ekonomi nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-5 di dunia.

Baca Juga: Harga Batu Bara Naik, Jokowi Singgung Aburizal Bakrie hingga Ketua Kadin: Bang Ical Pasti Senang!

Untuk itu, penyempurnaan AD/ART dalam Munassus akan mengokohkan posisi KADIN Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia yang lahir dari Undang Undang.

Penyempurnaan AD/ART Kadin ini juga disesuaikan dengan perubahan perkembangan zaman. Khususnya di bidang teknologi informasi dan ekonomi serta keadaan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Seperti konflik geopolitik Ukraina-Rusia, krisis pangan, dan naiknya inflasi yang dapat memicu timbulnya krisis politik dan krisis sosial.

Baca Juga: Ketua Kadin DKI Jakarta Ungkap Penyebab Belum Banyak Pelaku Usaha Ikuti Tax Amnesty Jilid 2

Tak hanya itu, penyempurnaan AD/ART Kadin dapat memberikan fungsi keseimbangan peran dan tanggung jawab antar komponen lembaga yang ada dalam organisasi KADIN, serta mengurangi kemungkinan perbedaan pendapat yang menjadi faktor negatif bagi dinamika organisasi.

“Menyempurnakan AD/ART ini agar KADIN mampu menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang dalam perannya sebagai payung organisasi dunia usaha yang resilient, mandiri dan professional serta menjadi mitra pemerintah yang adaptif dan responsif dalam melaksanakan visi, misi dan program,” ujar Arsjad.

Arsjad menambahkan pada 2024, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Hal ini salah satu faktor diperlukannya AD/ART yang kuat dan sempurna.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kadin perlu mengambil peran mendorong kebijakan yang baik dan berkelanjutan, membuat investasi lebih mudah, memunculkan pengusaha-pengusaha baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru sehingga dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Sebut Mendagri Tito Pindah Kantor ke IKN di Kalimantan Timur Mulai 1 Januari 2024

“Untuk menghadapi pemilu 2024, kami mengusung slogan 'Bertanding untuk Bersanding' yang didasari oleh nilai gotong royong, untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Arsjad.

Dalam Munassus KADIN, terdapat penambahan dan penyempurnaan sejumlah AD/ART. Pasal-pasal dalam AD/ART sudah disepakti bersama dan kemudian akan diajukan untuk dijadikan Keppres.

Sejumlah dari pasal-pasal tersebut di antaranya mengenai perangkat organisasi, keanggotaan hingga ketentuan pelaksanaan kepengurusan Kadin baik di pusat maupun daerah.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x