JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan penambahan anggaran subsidi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Baik itu subsidi energi, listrik, maupun untuk program perlindungan sosial atau bantuan sosial. Menurut Sri Mulyani, pemberian subsidi adalah bentuk hadirnya negara untuk melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN.
Meski kondisi pandemi Covid-19 sudah terkendali, perekonomian Indonesia dan dunia kini dihadapkan pada ancaman baru. Yaitu memanasnya kondisi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina, hingga menyebabkan kenaikan harga bahan pangan.
Ia mengatakan, situasi tersebut bisa menyebabkan negara berada dalam stagflasi.
"Pernah mendengar istilah stagflasi? Itulah sebuah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi stagnan, tapi inflasinya tinggi. Fenomena ini sudah pernah terjadi pada awal tahun 80-an dan 90-an," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Instagram pribadinya, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Ekspor CPO Dibuka Lagi, GAPKI: Eropa, India, Pakistan Ucapkan Terimakasih
"Inflasi di Amerika Serikat (AS) pernah mencapai 14,8 persen di tahun 80-an dengan suku bunga acuan mencapai 20 persen, pertumbuhan ekonomi pun mengalami pelemahan atau negative growth," katanya.
Bagaimana dengan Indonesia? Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan laporan BPS pertumbuhan di kuartal I (Q1) 2022 Indonesia cukup baik di 5,01 persen. Namun untuk menjaga momentum pertumbuhan itu, konsumsi harus tumbuh lebih kuat.
Oleh karena itu, pemerintah mengajukan permohonan penambahan alokasi anggaran untuk subsidi energi, baik BBM dan listrik, maupun perlindungan sosial untuk masyarakat. Agar daya beli dapat terjaga dan pemulihan ekonomi pun dapat terus diakselerasi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas seluruh masukan dan diskusi yang produktif, serta persetujuan atas usulan tambahan alokasi anggaran belanja yang Pemerintah ajukan," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju Tarif Listrik Golongan 3.000 VA Naik
"Semoga peran APBN sebagai shock absorber akan mampu dioptimalkan agar masyarakat dan ekonomi dapat terjaga baik," ujarnya.
Pemerintah mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp74,9 triliun untuk tahun 2022. Adapun tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG senilai Rp71,8 triliun serta subsidi listrik Rp3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.
Bendahara negara itu juga mengusulkan tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun. Terdiri dari kompensasi BBM Rp194,7 triliun untuk Pertamina dan kompensasi listrik untuk PLN Rp21,4 triliun.
Di sisi lain, masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp108,4 triliun yang meliputi kompensasi BBM Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp24,6 triliun.
Dengan demikian secara keseluruhan total tambahan kebutuhan kompensasi tahun 2022 adalah Rp324,5 triliun.
Baca Juga: Krisis Pangan Memburuk, PBB Minta Rusia Izinkan Ekspor Gandum Ukraina
Selanjutnya, ada juga usulan untuk menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.
Tambahan ini dimanfaatkan antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Jika Banggar menyetujui tambahan anggaran itu, maka total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.
Baca Juga: Kartu Tol Akan Dihapus, Mulai 2023 Bayar Tol Pakai Sistem Ini
Kemudian, anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.
Lalu untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.
Selanjutnya, ada pula bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.