JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah secara serius terus berupaya memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, Indonesia kini memasuki masa transisi di mana BBM RON 90 akan menjadi bahan bakar peralihan menuju BBM yang ramah lingkungan.
"Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," kata Soerjaningsih dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (22/12/2021).
Ia menjelaskan, Premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh 7 negara saja. Volume yang digunakan pun sangat kecil.
Kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik, menjadi salah satu penyebabnya.
Baca Juga: Subsidi Energi Bengkak, Sri Mulyani: Rakyat Terlindungi, APBN yang Memikul Bebannya
Saat ini, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan. Dimana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.
"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ujarnya.
Proses shifting Pertalite ke Pertamax akan diatur sedemikian rupa, agar peralihannya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Sehingga kita juga mencermati volume Pertalite yang harus disediakan untuk masyarakat," ucap Soerjaningsih.
Baca Juga: Per November 2021, APBN Sudah Tekor Rp611 Triliun
Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen. Sedangkan perubahan Pertalite ke Premium akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27 persen.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, Rabu (02/06/2021), terungkap pengurangan kuota BBM Premium untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) masih akan berlanjut tahun depan.
Saat Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan daftar proyeksi volume BBM bersubsidi 2022 di rapat itu, tidak terdapat jenis Premium dalam daftar itu. Hanya ada minyak tanah dan BBM jenis Solar.
Daftar itu masuk dalam asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN 2022. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto pun menanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank Rp2.500 Resmi Berlaku, Ini Daftarnya
"Terkait Premium karena tidak ada di daftar subsidi, apakah berarti 2022 ini Premium resmi dihapuskan?," kata Mulyanto.
Arifin pun menjawab, kuota Premium di Jamali memang sengaja dikurangi dengan alasan bakan bakar tersebut tidak ramah lingkungan.
"Jadi kalau untuk Premium ini memang disebabkan masalah emisi itu yang memang akan dikurangi itu di daerah Jamali. Sedangkan di luar Jamali itu sementara ini masih tetap dilakukan supply Premium," ujar Arifin.
Baca Juga: Indonesia Baru Mulai, China Sudah Bangun 1,3 Juta Stasiun Pemancar 5G
"Sebagai gantinya untuk Jamali ini masuk Pertalite karena Pertalite ini lebih ramah lingkungan," imbuhnya.
Namun untuk di luar Jamali, kuota Premium masih tetap dan belum dikurangi. Adapun kuota BBM Premium yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) tahun ini sebesar 10 juta kiloliter (KL). Jumlah ini lebih rendah dibandingkan kuota tahun lalu yang sebanyak 11 juta KL.
Sumber : esdm.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.