Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tak Ingin Kopi Magelang 'Pindah KTP', Para Petani Hindari Jual Biji Mentah

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 09:54 WIB
tak-ingin-kopi-magelang-pindah-ktp-para-petani-hindari-jual-biji-mentah
Magelang Coffee Fest yang digelar di Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (2/10/2021), menampilkan beragam jenis kopi lokal khas Magelang. (Sumber: Kompas.id/Regina Rukmorini )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

”Kami sudah sepakat tidak menjual biji kopi merah dan green bean kepada petani daerah lain, atau bahkan pengepul yang akan menjualnya ke berbagai tempat,” katanya.

Baca Juga: 1 Oktober Hari Kopi Sedunia, Kisah Unik Penemuan Kopi oleh Penggembala Kambing di Ethiopia

Untuk diketahui, proses sangrai yang menghasilkan roasted bean adalah proses terakhir yang dilakukan sebelum biji kopi digiling menjadi kopi bubuk.

Dengan melakukan semua rangkaian proses, mulai dari petik hingga sangrai, menurut Lukman, para petani dari Dusun Kerug Batur merasa bisa menonjolkan ciri khas kopi produksi mereka, yakni kopi robusta dengan cita rasa moka yang kental.

Dengan ciri khas cita rasa kopi tersebut, ketika dibawa ke mana pun, para penikmatnya akan langsung mengenali kopi yang diminumnya sebagai kopi asli dari lereng Menoreh, yaitu dari Dusun Kerug Batur.

Kopi Kaliangkrik

Sementara itu, petani dari delapan desa di Kecamatan Kaliangkrik, sejak tahun 2018, sudah mulai memasarkan kopi arabika produksi mereka dengan memakai label kopi Kaliangkrik.

“Kopi Kaliangkrik ini memiliki cita rasa unik, kaya dengan beragam rasa, ibarat rujak. Selain rasa moka, terdapat pula berbagai tambahan rasa lain yang didapatkan dari tanaman endemik yang ditanam sebelumnya, seperti cabai, tembakau, dan klembak,” teran Rinto dari Kelompok Tani Mekar Lestari, Kecamatan Kaliangkrik.

Bila petani di Dusun Kerug Batur hanya menjual kopi dalam bentuk roasted bean, petani di Kecamatan Kaliangkrik dalam bentuk green bean.

Meski demikian, ketika green bean tersebut diolah menjadi roasted bean atau kopi bubuk, Rinto mengatakan, mitra pembeli diwajibkan tetap mencantumkan jenama kopi tersebut sebagai kopi asli Kaliangkrik.

Baca Juga: Harga merosot, Petani Kopi Mandailing Tetap Jaga Mutu

 




Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x