JAKARTA, KOMPAS.TV – Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengungkapkan empat catatan yang menjadi tantangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) setelah melakukan merger terhadap Pelindo I hingga IV.
Pertama, peningkatan dan standardisasi pelayanan di semua pelabuhan Pelindo yang didukung standardisasi proses, SDM, dan teknologi (fasilitas) dengan sistem informasi yang terintegrasi, baik antarpelabuhan maupun antara pelabuhan dan pengguna.
Kedua, penataan hub & spoke kepelabuhanan Indonesia, dengan tantangan utama mengurangi pelabuhan pintu ekspor-impor.
“Pembatasan menjadi hanya 2-5 international hub port akan meningkatkan volume barang secara signifkan di beberapa pelabuhan hub ini yang berpotensi menarik direct call untuk mother vessel,” kata Setijadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga: Pelindo Dilebur 1 Oktober, Kementerian BUMN Beber Keuntungan yang Didapat
Langkah ini, menurutnya, bisa menjadi strategi penting meningkatkan daya saing pelabuhan Indonesia secara global, termasuk mengalihkan pengiriman yang selama ini melalui Singapura.
Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan penataan jaringan pelabuhan pengumpan (spoke)-nya bukan hal mudah, perlu menjadi prioritas dalam jangka panjang.
Ketiga, pengembangan sistem transportasi multimoda. Pelindo dapat berperan mendorong integrasi pengiriman barang secara end-to-end dengan melibatkan perusahaan pelayaran dan operator transportasi jalan dan rel untuk meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
Analisis Pelni dan INSA menunjukkan biaya kepelabuhanan sekitar 31 persen dan biaya transportasi laut sekitar 19 persen, sementara biaya transportasi hinterland mencapai sekitar 50 persen.
Keempat, kontribusi terhadap pengurangan kesenjangan perekonomian antarwilayah. Pada tahun 2020, misalnya, distribusi Produk Domestik Bruto masih didominasi wilayah Jawa (58,75 persen) dan Sumatera (21,36 persen).
Adapun, Setijadi berharap Pelindo akan berperan melalui pelabuhan-pelabuhannya di empat wilayah yang berkontribusi terhadap PDB masih rendah, yaitu Kalimantan (7,94 persen), Sulawesi (6,66 persen), Bali-Nusa Tenggara (2,94 persen), dan Papua (2,35 persen).
"Menurut UU No. 19/2003 tentang BUMN, selain mengejar keuntungan, salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN lainnya adalah memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya," ujarnya.
Baca Juga: Pelindo I - IV Merger 1 Oktober, Biaya Pengiriman Barang Jadi Lebih Murah
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.