Kompas TV bisnis bumn

Disebut BUMN 'Hantu' oleh DPR, Ini Alasan Dibalik Rencana Pembubaran 7 BUMN

Kompas.tv - 24 September 2021, 12:47 WIB
disebut-bumn-hantu-oleh-dpr-ini-alasan-dibalik-rencana-pembubaran-7-bumn
Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Dok. Kementerian BUMN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, ada 7 BUMN yang akan dibubarkan tahun ini. Proses pembubaran 7 BUMN itu akan memakan waktu hingga tahun 2022. 

Erick mengungkapkan, kondisi 7 BUMN itu sudah sangat memprihatinkan dan tidak beroperasi sejak 2008. Merek kini sedang dalam penilaian oleh PT Perusahan Pengelolaan Aset (PPA). 

"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat nanti akan membuat perusahaan itu makin lama, makin tidak sehat," kata Erick di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (23/9/2021). 

"Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa perbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat aja, jadi bangkrut dan tutup," tambahnya. 

Baca Juga: Ditanya DPR Soal BUMN 'Hantu' dan 'Polesan', Erick Thohir Akui Ada BUMN Ngutang demi Bonus

Erick mengatakan, pemerintah juga ingin memberikan kepastian kepada karyawan di 7 BUMN, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). 

"Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian," ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah juga sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya ke BUMN lain. Yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) digabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan berada di bawah holding BUMN pangan, dengan induk perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI).

Dalam rapat kerja antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021) lalu, pembubaran 7 BUMN juga disinggung oleh anggota dewan. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x