"Bagi mitra merchant kami yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar, termasuk anjing, akan memperoleh sanksi tegas, berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," kata Hadi.
Hal serupa juga sudah dilakukan ShopeeFood. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, penjualan daging hewan peliharaan, termasuk daging anjing melanggar kebijakan yang telah diterapkan di ShopeeFood.
ShopeeFood juga menghentikan kerjasama dengan mitra yang menjual hewan liar.
"Kami telah mengambil langkah tegas dengan menghapus beragam jenis nama menu hasil olahan daging hewan peliharaan maupun liar," tutur Radynal.
"Ini juga termasuk menu yang berasal dari hewan peliharaan, langka, liar, maupun berbahaya menurut undang-undang pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Pasca Diberi Sanksi, Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Berhenti Beroperasi
Bagi merchant yang melanggar, akan diberikan sanksi mulai dari penghapusan menu, penutupan merchant secara sementara, hingga permanen.
Sementara GoFood menyatakan, masih ada mitra merchant nakal yang menjual daging tersebut.
"Secara jelas kita melarang ada penjualan daging hewan seperti daging monyet dan daging anjing dijual. Bahkan larangan ini sudah ada dikontrak kita dengan pihak merchant, yang pasti kita melarang itu," kata VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan jika memang terbukti ditemukan ada merchant yang menjual daging anjing tersebut, GoFood akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti kita take down dan kita remove, karena mereka sudah melanggar aturan kesepakatan dikontrak," ujarnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.