JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat dilakukan setelah adanya keputusan pelonggaran.
Salah satu penyesuaiannya, selama PPKM periode 7-13 September 2021 adalah melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3.
Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatkan sebelumnya, seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
Adapun, uji coba pembukaan kembali 20 tempat wisata akan memperhatikan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di daerah taman wisata berada.
Setiap hari, manajemen tempat wisata harus melaporkan hasil evaluasi kepada pemerintah yang meliputi total pengunjung, persentase jumlah pengunjung terhadap daya dukung taman wisata, penerapan protokol kesehatan oleh petugas dan pengunjung, serta kendala implementasi.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo menerangkan, ada kemungkinan inspeksi mendadak dan memberikan teguran apabila terjadi kelebihan kapasitas pengunjung ataupun pengabaian protokol kesehatan.
Uji coba pembukaan kembali 20 taman wisata dengan wajib penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindung ini akan dilakukan di Jawa.
Seperti yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: TMII Bersiap Buka Kembali Jelang Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata
Fadjar menegaskan, uji coba akan dilakukan di taman wisata di daerah yang menerapkan PPKM bukan Level 4.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.