JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mempertanyakan kenapa pemerintah baru serius mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini.
Dahlan juga mempertanyakan mengapa aset-aset BLBI yang sudah dikuasai pemerintah, tidak dijual sekitar tahun 2010 atau tahun 2015, ketika perekonomian sedang bagus.
"Apakah aset-aset yang diserahkan dulu itu masih bermasalah? Belum sepenuhnya bisa dikuasai dirjen? Kenapa baru sekarang diurus? Bukankah itu sudah 17 tahun?" kata Dahlan dikutip dari laman pribadinya, disway.id, Kamis (9/9/2021).
Di sisi lain, Dahlan mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satgas BLBI yang mengejar piutang negara dengan nilai lebih Rp100 triliun. Apalagi menteri keuangan saat ini, Sri Mulyani, yang juga pernah menjabat menteri keuangan di era Presiden SBY.
Baca Juga: Menko Polhukam akan Rampas Tanah dari Obligor dan Debitur BLBI untuk Bangun Lapas
"Sebenarnya kita beruntung masih punya menteri keuangan yang berapa pun tahunnya, orangnya masih sama. Dia lah yang paling tahu semua itu," ujar Dahlan.
Ia mencontohkan, saat Satgas BLBI memutuskan memanggil debitur dan obligor yang bermasalah lewat media massa. Salah satunya adalah anak Presiden Kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Pokoknya salut: siapa pun diuber," katanya.
Tommy Soeharto akhirnya mengirimkan pengacara untuk menyelesaikan tagihan BLBI tersebut.
Dahlan menilai, pemerintah saat ini sedang membutuhkan uang untuk membiayai negara yang defisit akibat pandemi. Sehingga pemerintah mengejar piutang BLBI yang sudah lama sekali.
Baca Juga: Pemerintah Kejar Aset BLBI, Bagaimana Awal Mula Kasus Ini 22 Tahun Lalu?
Kemenkeu mencatat, dari Rp110,445 triliun dana BLBI yang belum dilunasi, sebanyak Rp40 triliun ada pada obligor dan sisanya debitur.
"Sampai saat ini, negara masih harus membayar biaya yang ditimbulkan akibat pemberian BLBI, " tutur Sri Mulyani saat konferensi pers pelantikan Satgas BLBI (4/6/2021).
"Rp110 triliun itu dalam berbagai bentuk aset tagihan. Kita akan tagih lewat mekanisme piutang negara. Itu masalah negara udah lebih dari 20 tahun, jadi kita tidak pertanyakan lagi niat baik mau bayar atau tidak, " ujarnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.