Menurut Handika, pembatasan 13 jenis barang ini sudah didiskusikan dan dilakukan atas arahan pemerintah.
"Ini bisa jadi kajian pertama kita, semoga bisa berkolaborasi untuk terus memajukan produk lokal agar bisa lebih luas lagi," ujarnya.
Baca Juga: Ini Strategi Menteri Teten Cetak 500 Ribu UKM Berorientasi Ekspor
Pemerintah lewat Kemenkop UKM memang tengah giat mencetak UMKM yang berorientasi ekspor.
Pemerintah menargetkan, Indonesia mampu menciptakan 500.000 eksportir baru yang berasal dari UMKM, yang berdaya saing global.
Menurut Teten, keberadaan UMKM sangat penting, karena merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data BPS, 64 juta UMKM berkontribusi 60% terhadap total produk domestik bruto (PDB) Indonesia, serta menyerap 97% tenaga kerja.
Baca Juga: Banyak Kurir Dimaki-maki Konsumen Saat COD, Ini Respons YLKI
Tapi di sisi lain, kontribusi UMKM terhadap ekspor masih rendah sebesar 14,37%, masih tertinggal dengan negara-negara Asia Pasifik yang tergabung dalam APEC, yang bahkan dapat mencapai 35%.
Dari data di atas terlihat, meski jumlah UMKM banyak, masih sedikit yang berorientasi ekspor. Kemenkop UKM mencatat, 86% pelaku ekspor adalah usaha besar.
Fakta juga menyebutkan bahwa UKM sulit menembus pasar ekspor, karena berbagai kendala.
Di antaranya minimnya pengetahuan tentang pasar luar negeri, kualitas produk, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang tidak murah, hingga kendala logistik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.