JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan, maskapai baru Super Air Jet saat ini tengah meminta persetujuan otoritas penerbangan nasional. Sedangkan izin usaha sudah dimiliki maskapai tersebut.
“Saat ini, calon maskapai baru tersebut telah memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), sedangkan Air Operator Certificate (AOC) atau Sertifikat Operator Angkutan Udara masih dalam proses penerbitan, " kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (12/05/2021).
Untuk mendapatkan Sertifikat Operator Angkutan Udara (AOC), ada 5 tahap yang harus dilewati. Yaitu:
Baca Juga: Terbongkar! Ini Dia Sosok di Balik Super Air Jet, Maskapai Baru yang Bidik Konsumen Milenial
Seluruh proses tersebut membutuhkan waktu 90 hari sejak permohonan resmi diajukan. Setelah mendapatkan AOC, calon maskapai baru diharuskan untuk mengajukan izin rute, serta Standar Operasional Prosedur pelayanan penumpang kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Untuk permohonan izin rute baru pada rute penerbangan yang sudah ditetapkan, calon maskapai baru harus melampirkan:
Baca Juga: Super Air Jet, Maskapai Penerbangan Baru Asli Indonesia yang Targetkan Penumpang Anak Muda
"Dengan adanya pembentukan maskapai baru Super Air Jet, Industri penerbangan di Indonesia dapat meningkat dan dapat bersaing dengan sehat, sehingga maskapai nasional dapat bersaing untuk selalu memenuhi syarat dan ketetapan-ketetapan yang berlaku," ungkap Novie Riyanto.
Sebelumnya, Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan, fokus utama maskapai ini adalah menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik.
Kemudian nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional. Pada tahap awal, Super Air Jet akan mengoperasikan armada generasi terbaru yaitu Airbus 320- 200 yang berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi.
Baca Juga: CT Kembali Beli Saham Garuda Rp317 M
Super Air Jet juga menyasar calon penumpang dari kalangan anak muda, yang membutuhkan penerbangan murah untuk keperluan bisnis hingga wisata.
Super Air Jet didirikan pada Maret 2021. Maskapai ini telah memiliki kode penerbangan “IU” dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional) dan “SJV” dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).
Ari menegaskan, Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan swasta baru kategori layanan pengangkutan penumpang berjadwal harian yang berasal dari Indonesia dan sepenuhnya dimiliki atas penyertaan modal orang lokal (dalam negeri).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.