Namun demikian, Sri Mulyani mengingatkan akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari praktik pinjaman tersebut.
Baca Juga: Catat! Inilah Pinjaman Online Berizin dan Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 22 Desember 2020
Karena itu, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan edukasi, sehingg masyarakat mengetahui mana fintech yang legal dan ilegal.
“Memonitor agar perkembangan bisa ciptakan edukasi. OJK harus katakan produk-produk yang itu (diawasi dan tidak diawasi)," ucap Sri Mulyani.
"Fintech sekarang udah muncul, tadinya kan orang seperti tengkulak, sekarang tengkulaknya coming to your handphone."
Meski demikian, ia menilai kemajuan teknologi saat ini merupakan hal yang tak bisa dihindari. Banyaknya platform digital pun dinilai bisa meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air.
Baca Juga: Ada Kuota 57 juta Orang, Cek Syarat Pinjaman Online Rp 10 juta dari BRI
Sebagai pembuat kebijakan, Sri Mulyani menerima perkembangan tersebut dan implementasinya terhadap sektor keuangan.
Ia pun terus melakukan upaya perbaikan agar ekosistem keuangan bisa berjalan lebih baik mengikuti perkembangan yang ada.
“Saya sangat humble, meski saya sudah lama jadi Menteri Keuangan. Kita akan perbaiki ekosistem kita, saya humble dengan fenomena ini,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Luhut Klaim Pernah Tolak Pinjaman Bank Dunia untuk Vaksin Corona, Ini Cerita Lengkapnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.