Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Diskon PPnBM untuk Innova, Fortuner, dan Pajero Sport Berlaku Mulai April 2021

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 16:19 WIB
diskon-ppnbm-untuk-innova-fortuner-dan-pajero-sport-berlaku-mulai-april-2021
Kijang Innova New Venturer (Sumber: Toyota Astra Motor)
Penulis : Dina Karina | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil 2.500 cc akan berlaku April 2021.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal tersebut. Jika sudah selesai, akan segera diumumkan ke publik.

"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait APBN, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Harga Innova Bisa Turun Rp 90 Juta Jika Dapat Keringanan PPnBM

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, rencana perluasan keringanan PPnBM akan diberikan pada mobil 1.500 cc hingga 2.500 cc, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 70%.

Belum ada informasi resmi mobil mana saja yang akan dapat diskon PPnBM itu. Di Indonesia sendiri, mobil 2.500 cc yang kandungan komponen dalam negerinya diatas 50% diantaranya adalah Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner hingga Innova.

Menurut Agus, pajak penjualan mobil diatas 1.500 cc juga perlu diberikan keringanan, karena banyak yang memiliki tingkat komponen dalam negeri tinggi. Sehingga, jika aturan itu diterapkan akan semakin mendorong pertumbuhan industri otomotif.

Baca Juga: Siap-siap, Innova hingga Pajero Sport Bisa Dapat Keringanan PPnBM

Saat ini, keringanan PPnBM yang berlaku hanya untuk mobil dibawah 1.500 cc dengan TKDN diatas 70%.

Insentif bebas PPnBM 100% dari tarif, mulai berlaku pada 1 Maret 2021-31 Mei 2021. Lalu dilanjutkan dengan bebas PPnBM sebesar 50% dari tarif mulai 1 Juni 2021- 31 Agustus 2021, kemudian bebas PPnBM sebesar 25% dari tarif mulai 1 September 2021- 31 Desember 2021.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x