Kompas TV bisnis kebijakan

Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Masih Ada 2,9 Juta Kuota Penerima

Kompas.tv - 30 Oktober 2020, 06:05 WIB
simak-syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm-masih-ada-2-9-juta-kuota-penerima
Ilustrasi: uang BLT UMKM. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pendaftaran bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif masih dibuka hingga Desember 2020.

BLT untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi virus corona sebesar Rp 2,4 juta itu ditargetkan diberikan pada 12 juta penerima.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, M. Riza Damanik mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyaluran bantuan ke 9 juta penerima awal.

Selanjutnya, saat ini pencairan bantuan dilanjutkan untuk tahap berikutnya dengan target 3 juta penerima tambahan.

"Sebelumnya alokasi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Alhamdulillah lancar, hingga awal Oktober telah tersalur 100 persen. Sekarang lanjut ke penyaluran menuju 12 juta," ujar Riza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Diperpanjang hingga Desember, Segini Target Penerimanya

Target 12 Juta Penerima

Ia menambahkan, pihaknya telah mengalokasi anggaran sebanyak Rp 28,8 triliun dengan target 12 juta usaha mikro.

"Per tanggal 19 Oktober 2020 telah tersalur ke 76,31 persen dengan rincian penerima sebanyak 9.157.098 usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 21.977.035.200.200," lanjut dia.

Terkait penyaluran dana, Riza mengatakan minggu ini akan dilakukan kembali kepada calon penerima BLT UMKM.

Harapannya, penyaluran dana ini dapat tersalurkan 100 persen sebelum akhir tahun 2020.

Selain itu, Riza mengatakan saat ini masih ada kuota 2,9 juta bantuan BLT UMKM yang belum disalurkan.

Baca Juga: BLT UMKM Masih Tersisa 2,9 Juta Kuota, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Mendaftar BLT UMKM

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan UMKM, antara lain:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • WNI
  • Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan KUR




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x