JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) memahami keputusan pemprov DKI yang memperketat kembali PSBB.
Meski demikian, APPBI mengusulkan keringanan pajak sebagai bentuk insentif kepada industri.
"Harapan yang kami masih berusaha bicarakan kepada pihak pemerintah maupun pemprov adalah mengenai perpajakan, jadi kami berharap bahwa juga untuk pusat belanja beserta tenan-tenannya yang saat ini merupakan sebenarnya industri padat karya itu dapat diringankan masalah perpajakannya," kata Ketua DPD APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.