"Dan hari ini, kami telah selesai melakukan check list. Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," kata Ida.
Selanjutnya, Ida menambahkan, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji atau upah tahap kedua itu kepada bank penyalur, yakni yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, Bank Mandiri, BNI dan BRI.
"Kemudian bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung," ujarnya.
"Itu baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya."
Baca Juga: Belum Dapat Bantuan juga? Cek Lagi Syarat BLT, Prakerja, UMKM, hingga Subsidi Gaji
Dilansir dari Kompas.com, BPJamsostek mencatat dari jumlah target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening.
Belasan juta tersebut akan melalui validasi berlapis sampai dengan tiga tahap. Dari jumlah tersebut, data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta.
Adapun sampai tahap kedua ini, BPJamsostek telah menyerahkan sebanyak 5,5 juta data penerima BSU kepada Kemnaker.
Perlu diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja swasta (Non-BUMN/BUMD serta Non-PNS) senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Baca Juga: Lebih dari 150 Ribu Keluarga di Kalbar Terima Bantuan Beras
Dengan kriteria pekerja tersebut harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan aktif menjadi peserta BPJamsostek hingga 30 Juni 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.