KOMPASTV - Pelanggaran terkait pelat Nomor kendaraan masih terjadi. Mulai dari menggunakan pelat nopol yang tidak sesuai peruntukan, hingga penggunaan pelat palsu.
Razia penertiban penyalahgunaan pelat dinas milik TNI akan dilakukan secara rutin. Sebelumnya penertiban terhadap penggunaan plat milik TNI telah gencar dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sejak beberapa waktu lalu.
Kasat Gakkum Puspom TNI Letnan Kolonel (Letkol) Anwar mengatakan, penertiban ini dilakukan atas perintah panglima TNI. Namun, mereka akan menggunakan cara yang humanis dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Eksperimen Sosial Tim Sasaran Menggunakan Pelat RF | Sasaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.