JAKARTA, KOMPAS.TV - Video amatir yang merekam keributan antara seorang anggota Paspampres dan polisi di penyekatan PPKM Darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Saat itu anggota Paspampres, Praka Izroi Gajah dilarang melintas oleh petugas penyekatan.
Namun Praka Izroi menolak dan menyebut dirinya anggota Paspamres dan harus mengikuti apel di kesatuannya.
Keributan kemudian terjadi, antara Praka Izroidan petugas yang tidak terima alasan tersebut.
Praka Izroi kemudian diminta untuk menunjukkan KTP, dan kartu tanda anggota TNI oleh petugas.
Namun meski sempat bermaaf-maafan setelah kesalahpahaman yang terjadi, pada Rabu malam sekitar 50 anggota Paspampres mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah koordinasi dengan pihak kepolisian puluhan Paspampres ini kemudian meninggalkan Polres Jakarta Barat.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen Agus Subiyanto angkat bicara soal adanya penghadangan terhadap anggota Paspampres oleh petugas PPKM Darurat.
Dan Paspampres menyebut, masalah itu terjadi karena petugas di lapangan belum memahami penerapan aturan PPKM Darurat sehingga mengakibatkan miskomunikasi.
Dalam keterangan tertulisnya kepada KompasTV, Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan, “anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik penyekatan. Saya sudah koordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan, untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.