Kronologi Penangkapan Pelaku yang Menaruh Benda Mirip Bom Rakitan di Masjid Nurul Yaqin Kalteng
Berita daerah | 2 Mei 2020, 21:54 WIBPALANGKARAYA, KOMPASTV - Mapolres Seruyan berhasil menangkap Iwan (22), pelaku peletakan barang mirip bom rakitan di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Kuala Pembuang Kecamatan Pembuang Hilir, Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/2/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari rekaman kamera pengawas yang berada di masjid.
Hasil pantauan kamera pengawas (CCTV) Masjid Nurul Yaqin, benda diduga bom rakitan tersebut diletakan seorang laki-laki muda, perawakan sedang, menggunakan kaos oblong warna cerah dan celana pendek warna gelap.
Baca Juga: Masjid Nurul Yaqin di Kalteng Digegerkan Benda Mirip Bom Rakitan
Pantauan CCTV lainnya, terlihat sebelum tiba di masjid terduga pelaku menumpang motor Tosa warna kuning dan turun dipertigaan Apotek Azmi seberang Toko Serba 35 Ribu.
Dari bukti tersebut dilakukan penyelidikan dan diketahui Tosa Kuning tersebut milik saksi bernama Akbar yang pada saat kejadian digunakan oleh saksi berinisial TH (20) untuk mengantar galon ke Jalan Kapten Mulyono Kuala Pembuang I, Seruyan.
"Keterangan TH, selesai mengantar galon di Salon Jimmy, kemudian bertemu teman SMA bernama HG alias Iwan warga Kampung Kumai, Kuala Pembuang, Seruyan Hilir, Seruyan," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).
Agung menambahkan dalam pengembangan Iwan memanggil TH bermaksud ingin menumpang dikendaraan yang dikemudikannya sembari memperlihatkan benda yang mirip bom rakitan.
Baca Juga: Paket Misterius di Rumah Warga Diduga Bom
"Pelaku meminta tumpangan sampai di pertigaan Apotek Azmi. Kemudian turun tepat di pertigaan apotek. Selanjutnya berjalan kaki menuju Masjid Nurul Yaqin membawa benda diduda bom yang disembunyikan di dalam baju bagian depan," ujar Agung.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV